Selasa, 01 Oktober 2019

Antisipasi Kenaikan Tarif Tol, Ning Ita Ajukan Pengaktifan Kembali KA Arek Surokerto

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakot Mojokerto Hatta Amrullah saat memberi keterangan pers kepada sejumlah wartawan di pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019) sore, usai acara Sumpah dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Rencana naiknya tarif jalan Tol pada akhir tahun 2019 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, membuat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berencana mengajukan surat kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengoperasikan kembali KA Arek Surokerto.

Menurut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini, pengaktifan KA Arek Surokerto dapat meringankan beban masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi kereta api.

"Sebelum adanya jalan Tol yang melintasi Mojokerto, telah ada KA Arek Surokerto yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sini. Namun karena beberapa hal, KA Arek Surokerto di non-aktifkan. Nah, jika tarif Tol naik, maka secara tidak langsung akan berdampak sangat signifikan. Untuk itu, saya berencana mengajukan surat kepada instansi terkait untuk peninjauan kembali dan ke KAI untuk pengaktifan KA Arek Surokerto", ungkap Ning Ita, Selasa (01/10/2019) sore, di kantor Pemkot Mojokerto, jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Wali Kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini menjelaskan, bahwa selain dapat meringankan beban masyarakat, pengajuan surat itu dilakukan tidak lain karena Kota Mojokerto akan dinobatkan sebagai Kota Pariwisata nantinya.

"Sebagai kota pariwisata, maka hal-hal seperti ini juga kami pertimbangkan. Supaya, wisatawan tidak kesulitan dalam mengakses ke sininya. Kalau biaya perjalannya sudah mahal, nanti akan berdampak juga", jelasnya.

Ning Ita berharap, pengoperasian KA Arek Surokerto nantinya dapat membantu masyarakat dari berbagai daerah khususnya Surabaya, Sidoarjo dan sekitarnya dapat menjangkau Kota Mojokerto menjadi lebih mudah dan murah.

"Khusunya untuk pegawai yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai pekerja di daerah lain. Kami berharap, setidaknya, bisa dimanfaatkan para pekerja di jam-jam berangkat kerja maupun pulang kerja", harap Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita memaparkan, selain pengajuan pengoperasian kembali KA Arek Surokerto, pihaknya juga akan mengajukan Surat Permohonan Pengkajian Kembali kenaikan tarif Tol yang melintasi Mojokerto. Yakni, Surabaya–Mojokerto dan Kertosono–Mojokerto.

Dipaparkannya pula, bahwa pengajuan surat tersebut, tidak lain untuk mempertimbangkan kembali kemaslahatan terhadap masyarakat yang banyak menggunakan Tol sebagai jalan alternatif antar kota dalam provinsi.

"Sekarang ini, satu kali jalan kalau lewat Tol sudah berapa biayanya, sekitar Rp. 36 ribu kan ya...!? Itu belum kalau masuk Kota (Surabaya), kalau tidak salah nambah Rp. 2.500,–. Nah..., kalau pulang pergi sudah berapa?. Padahal, banyak dari pengguna Tol merupakan pekerja yang memanfaatkan perjalannya untuk memangkas waktu, supaya lebih cepat. Makanya itu, kami akan ajukan surat permohonan pengkajian kembali kenaikan tarif. Khususnya yang melintas di Mojokerto", papar Ning Ita.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengajukan grand desain Kota Pariwisata ke Pemerintah Provinsi sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang akan diajukan ke Kementerian. Yang dalam hal ini, di Kota Mojokerto sendiri terdapat beberapa tempat peninggalan sejarah serta cerita sejarah tentang Presiden RI Soekarno. *(Ry/Hms/HB*