Kamis, 26 Desember 2019

DPRD Kota Mojokerto Sidak Sejumlah Proyek Molor Dari Target

Baca Juga

Komisi II DPRD  Kota Mojokerto saat menggelar Sidak di lokasi proyek normalisasi saluran air yang berlokasi di jalan Semeru Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kamis (26/12/2019).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Memastikan kondisi di lapangan terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto menggelar Sidak (inspeksi mendadak) di sejumlah lokasi proyek, Kamis (26/12/2019). Di antaranya, proyek saluran air yang berlokasi di kawasan Lingkungan Banjaranyar dan proyek saluran air yang berlokasi sepanjang jalan Semeru Kelurahan Wates Kecamatan Magersari juga proyek saluran air yang berlokasi kawasan Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon.

Dalam Sidaknya di beberapa lokasi proyek tersebut, jajaran Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendapati para pekerja proyek masih sibuk mengerjakan proyek-proyek itu, meski batas-waktu (masa kontrak) pengerjaan proyek dimaksud telah berakhir.

Mendapati kondisi proyek yang diperkirakan tidak selesai dan jauh dari progres, Ketua Komisi II yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi secara spontan terpicu amarahnya. Terlebih, ketika 'Kepala Pekerja' proyek saluran irigasi di kawasan jalan Semeru Kelurahan Wates Kecamatan Magersari itu tidak-bisa menjawab progres proyek saluran irigasi yang masih dikerjakannya.

”Kalau tidak tahu progresnya, berarti pekerjaannyaa asal dikerjakan saja", lontar Junaedi Malik dengan nada kesal, Kamis (26/12/2019) siang, di lokasi proyek.

Tentang pengerjaan proyek saluran irigasi di kawasan Lingkungan Banjaranyar Kelurahan Wates yang mengakibatkan pagar rumah warga 'roboh', Junaedi Malik menegaskan, bahwa pihaknya sudah mendesak pihak Dinas PUPR Pemkot Mojokerto agar meminta pertanggung-jawaban pihak pemborong untuk memperbaiki pagar warga yang roboh itu.

”Kita sudah berkomunikasi dengan DPUPR agar menindak kontraktor nakal. Untuk di Banjaranyar, kita sudah meminta agar pagar yang roboh diperhatikan. Atinya, ya diperbaiki", tegasnya.

Politisi asal PKB ini menandaskan, seharusnya proyek-proyek itu sudah harus selesai semua pada 26 Desember 2019 ini. Namun, keyataan yang terjadi di lapangan, dapat dipastikan proyek-proyek tersebut tidak akan selesai tepat waktu.

"Yang jelas, dalam Sidak kita dapati bebrapa proyek belum tuntas saat dead-line. Seperti di Mentikan, Banjaranyar juga yang di jalan Semeru. Bahkan, proyek yang di Lingkungan Kedungsari pengerjaanya belum 60 persen. Yang di jalan Semeru meski dikebut tidak akan selesai", tandasnya.

Kembali ditegaskanya, Jumat (27/12/2019) besok, pihaknya akan memanggil pihak Dinas PUPR, pihak Inspektorat dan OPD terkait lainnya juga pihak Pelaksana Proyek atau Kontraktor Pelalsana. "Sidak ini akan kami jadikan bahan saat hearing. Kita sudah lihat langsung kondisinya seperti apa, jadi ada bahan untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait", tegasnya pula.

Sebagaimana diketahui, proyek normalisasi saluran air di Lingkungan Banjaranyar Kelurahan Wates Kecamatan Magersari itu mulai memasuki fase kritis. Sebab, proyek sebesar Rp. 391.965.000,– tersebut  seharusnya berakhir pada tanggal 26 Desember 2019 ini. Namun, kondisi proyek di lapangan masih jauh dari harapan.

Disatu sisi, CV. Araya selaku Pemenang Lelang proyek normalisasi saluran irigasi malah merobohkan pagar warga. Disisi lain, ternyata telah 2 (dua) kali kena SP (Surat Peringatan) Dinas PUPR Pemkot Mojokerto. Anehnya, CV. Araya masih dipercaya menjadi pelaksana pembangunan normalisasi saluran air di 3  (tiga) titik berbeda. *(DI/HB)*