Rabu, 15 April 2020

Pemkab Mojokerto Siapkan Rp. 22,2 Miliar Untuk Bantuan Sektor Perekonomian Terdampak Covid-19

Baca Juga


Bupati Mojokerto Pungkasiadi.


Terkait itu, saat ini Pemkab tengah melakukan pendataan dari masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menerangkan, dana Rp. 22,2 miliar tersebut sudah disiapkan untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat terdampak Covid-9. Dana sebesar itu merupakan hasil refocusing APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2020 yang totalnya mencapai Rp. 46,2 miliar.

“Dana ini (Rp. 46,2 miliar) akan dibagi, untuk penanganan kesehatan Rp. 22 miliar, BOP Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp 2 miliar dan program Jaring Pengaman sebesar Rp 22,2 miliar", terangnya.

“Mereka paling terdampak, karena dengan adanya penutupan tempat wisata, mereka sudah tidak bisa berjualan", jelasnya Pungkasiadi.

Lebih lanjut, Pungkasiadi memaparkan, anggaran sebesar Rp. 22,2 miliar itu nantinya akan diwujudkan dalam bentuk bantuan bagi penduduk miskin, khususnya para pekerja di sektor informal.

Selain dana bantuan tersebut, Pemda juga menyiapkan program bantuan yang bersumber dari APBN. Seperti bantuan program keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 57.000 keluarga penerima manfaat.

Ditandaskannya, bahwa Pemkab Mojokerto juga mendapat tambahan sasaran dari dua jenis tersebut. “Bantuan dari Pemda nanti bagi penduduk yang tidak tercatat di PKH dan BPNT", tandasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, jumlah warga miskin di Kabuparen Mojokerto sekarang mencapai 9,75% dari total penduduk Kabupaten Mojokerto sebanyak 1,2 juta jiwa atau sekitar 115.000 jiwa. *(DI/HB)*