Sabtu, 30 Mei 2020

Akhyar Nasution Terus Pantau Penyaluran Bansos Di Kota Medan

Baca Juga



Kota MEDAN – (harianbuana.com).
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap kedua Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada masyarakat berupa 20 Kg beras dan 2 Kg gula pasir terus dipantau langsung Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Medan Ir. H. Akhyar Nasution MSi..

Seperti pada penyaluran Bansos pada Sabtu 30 Mei 2020 ini, Plt. Wali Kota Medan Akhyar Nasution melakukan peninjauan di Kantor Lurah Tembung jalan Bantan, Kelurahan Tembung  Kecamatan Medan Tembung.

Saat tiba di lokasi, pembagian Bansos tengah berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, seluruh warga yang datang diwajibkan untuk mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu saat akan memasuki area kantor lurah serta tetap menjaga jarak. Hal ini wajib dilakukan, terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda Kota Medan.

Dari hasil peninjauannya, Akhyar menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kecamatan Medan Tembung termasuk di Kelurahan Bantan yang telah melakukan pendistribusian bansos dengan lancar, rapi dan teratur dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Di samping itu Akhyar juga memberikan arahan kepada pihak kelurahan agar melayani masyarakat dengan baik.

"Jika ada warga Kota Medan namun tinggalnya tidak di Kota Medan, tetap dilayani. Namun dengan syarat warga tersebut membawa surat keterangan dimana dia tinggal dan menyatakan bahwa belum pernah mendapatkan bantuan apapun. Prinsipnya adalah keadilan dan kejujuran, sehingga semua warga dapat terlayani dengan baik", kata Akhyar.

Kemudian, Akhyar juga melihat langsung ruangan di dalam kantor kelurahan tersebut. Akhyar pun menginstruksikan agar seluruh kantor pelayanan pemerintahan yang kerap ramai dikunjungi warga menerapkan secara disiplin protokol kesehatan. Apalagi dalam mas transisi menuju kondisi new normal life (kehidupan normal baru).

"Kantor camat, kantor lurah, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menjadi lokasi yang selalu ramai dikunjungi warga dan masuk dalam high risk (resiko tinggi). Jadi, kita sarankan agar membuat pembatas di loket-loket pelayanan agar tidak langsung saling berhadapan", ungkap didampingi Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution.

Hal ini sambung Akhyar, berlaku di semua kantor layanan pemerintahan di Kota Medan. Di samping itu juga, setiap kantor harus dipastikan bahwa semua ruangan terjadi sirkulasi udara.

"Pencegahan harus dilakukan. Layanan harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, kita juga menghimbau warga agar patuh mengikuti aturan yakni wajib gunakan makser, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar terhindar dari kemungkinan tertular dan menularkan Covid-19", pesannya mengingatkan. *(Hms/HB)*