Selasa, 09 Juni 2020

Masa Transisi Menuju New Normal Hari Ini Mulai Diberlakukan Di Surabaya Raya

Baca Juga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Rakor terkait pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yang dihadiri Forkopimda Jatim dan Forkopimda Surabaya Raya, Senin (08/06/2020) sore, di Gedung Negara Grahadi – Surabaya.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik hari ini Selasa (09/06/2020) hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur (Jatim) dan Forkopimda Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (08/06/2020) sore.

Dalam Rakor yang dipimpin oleh Gubernur Jatim Khoofifah Indar Parawansa didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto serta Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para kepala daerah di Surabaya Raya menyampaikan apa yang menjadi usulan dan permintaan mereka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ketiganya satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang. 

"Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Wali Kota serta menandatangani pakta integritas", kata Gubernur Khofifah. *(DI/HB)*