Minggu, 07 Juni 2020

Wali Kota Risma Akan Usul Ke Gubernur Khofifah Tidak Perpanjang PSBB Kota Surabaya

Baca Juga

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat di Gelora Bung Tomo (GBT) – Surabaya, Minggu 07 Juni 2020.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Meski kasus Covid–19 di Kota Surabaya masih tinggi, namun Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengusulkan tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sementara, PSBB Kota Surabaya jilid III diketahui akan berakhir pada Senin (08/06/2020) besok.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akrab dengan sapaan 'Risma' ini mengatakan, usulan tidak memperpanjang pemberlakuam PSBB di Kota Surabaya tersebut karena faktor ekonomi masyarakat Kota Surabaya yang harus tetap bergerak supaya bisa bertahan ditengah pandemi wabah virus corona atau Corona Virus Disease – 2019 (Covid–19).
Risma pun mengatakan, faktor yang menjadi pertimbangan akan diusulkannya tidak diperpanjangnya PSBB di Kota Surabaya, salah-satunya terkait soal ekonomi masyarakat.

"Kita gak bisa nahan (warga tidak kerja). Karena ini ada permasalahan ekonomi dan sebagainya. Mereka harus bisa nyari makan", kata Risma kepada wartawan di Gelora Bung Tomo (GBT) – Surabaya, Minggu 07 Juni 2020.

Wali Kota Risma menerangkan, faktor lain yang menjadi pertimbangan akan diusulkannya tidak diperpanjangnya PSBB di Kota Surabaya ialah nasib para karyawan hotel, mal, restoran hingga super-market. Diterangkannya pula, jika perekonomian tidak dihidupkan kembali, mereka bisa kena PHK.

"Kan kita tidak bisa lihat kalau mal terus down gini, pegawainya bisa dipecat. Nah ini gak bisa, ini harus kita mulai", terang Wali Kota Risma.

Lebih lanjut, Wali Kota Risma menjelaskan, usulan tidak memperpanjang penerapan PSBB Kota Surabaya itu akan disampaikannya kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi – Surabaya pada Minggu (07/06/2020) malam ini.

"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur", jelas Wali Kota Risma.

Menurut Risma, usulan ini harus diajukan. Karena, banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat pandemi wabah Covid–19. Sementara masyarakat membutuhkan penghasilan untuk membiayai kehidupan mereka sehari-hari.

Hal tersebut, membuat Wali Kota Risma optimis usulannya bisa diterima oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Kan kita tidak bisa, karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan", ujar Risma.

Lebih jauh, Wali Kota Risma memaparkan, Pemerinrah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.

"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi, artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan, kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana", paparnya.

Selain itu, Risma juga menyampaikan terkait permintaan bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Kota Surabaya.

"Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko", kata Risma.

Wali Kota Risma berharap, permintaan bantuan ke Menkes Terawan Agus Putranto tersebut dikabulkan dan segera direalisasikan.

"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam kaitannya yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal", tandasnya, penuh harap. *(DI/HB)*