Rabu, 08 Juli 2020

Kunjungi KPK, Menteri BUMN Erick Thohir Diskusi Soal PEN

Baca Juga

Menteri BUMN) Erick Thohir didampingi Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo saat mengunjungi Kantor KPK pada Rabu (08/07/2020) siang. (Dok. Kementerian BUMN).



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunjungi Kantor pada Rabu (08/07/2020) siang. Dalam kunjungannya itu, Erick didampingi Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan, kedatangan Erick bersama kedua wakilnya tersebut untuk berdiskusi terkait dana talangan dan penjaminan dari pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"(Kami) minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan, bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum", terang Arya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 08 Juli 2020.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, dengan menggandeng KPK pihaknya berharap, penggunaan dana dari pemerintah itu bisa berjalan dengan baik.

Dijelaskannya pula, dalam pertemuan tersebut, Erick diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK lainnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp. 6 triliun kepada 2 (dua) BUMN penjaminan kredit, yakni PT. Askrindo (Persero) dan PT. Jamkrindo (Persero).

Dijjelaskannya, dengan PMN itu diharapkan kedua BUMN tersebut memiliki kemampuan modal untuk menjamin resiko dari penyaluran kredit Perbankan yang disalurkan ke pelaku UMKM.

Sri Mulyani menegaskan, secara keseluruhan pemerintah menganggarkan Rp. 123,4 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan khusus untuk UMKM.

Ditandaskannya, pemerintah pun bakal membayarkan iuran penjaminan sebesar Rp. 5 triliun untuk penyaluran kredit modal kerja UMKM yang diproyeksi bisa mencapai Rp. 100 triliun hingga tahun 2021 mendatang. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :
> Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi KPK...?
> KPK Siap Jemput Data 53 BUMN Terindikasi Korupsi Yang Dimiliki Erick Tohir