Rabu, 08 Juli 2020

Pimpinan KPK Jelaskan, Erick Thohir Bicarakan Potensi Korupsi Di BUMN

Baca Juga

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (08/07/2020) siang. Erick didampingi Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menerangkan, pertemuan antara Pimpinan KPK dengan Menteri BUMN Erick Thohir bersama kedua wakilnya tersebut membicarakan sejumlah potensi korupsi di lingkungan BUMN.

Nmun, Nawawi menegaskan, Erick Thohir tidak melaporkan dugaan kasus-kasus korupsi di BUMN sebagaimana yang pernah dikemukakan sebelumnya.

"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN", terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Rabu 08 Juli 2020.

Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan, ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi itu terdapat pada proses pengadaan, penjualan aset atau transaksi keuangan.

Menurut Nawawi, KPK akan mengawasi ruang-ruang tersebut dan bila diperlukan akan memulai penyelidikan atas dugaan korupsi.

"Kita akan melakukan terus monitoring pada ruang-ruang yang dinformasikan itu, tidak tertutup kemungkinan langkah-langkah penyelidikan", jelas Nawawi.
Diketahui, pimpinan KPK bertemu dengan Menteri BUMN yang didampingi dua wakilnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang tadi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan, kedatangan Erick bersama kedua wakilnya tersebut untuk berdiskusi terkait dana talangan dan penjaminan dari pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"(Kami) minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan, bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum", terang Arya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 08 Juli 2020.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, dengan menggandeng KPK pihaknya berharap, penggunaan dana dari pemerintah itu bisa berjalan dengan baik.

Dijelaskannya pula, dalam pertemuan tersebut, Erick diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK lainnya.

Sementara itu, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan berplat merah terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Erick pun mengungkapkan, berdasarkan catatannya, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN.

"Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN", ungkap Menteri BUMN Erick Thohir dalam diskusi secara virtual pada Kamis (02/07/2020) malam.

Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tidak-ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN, sehingga para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :
> Kunjungi KPK, Menteri BUMN Erick Thohir Diskusi Soal PEN
> Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi KPK...?
> KPK Siap Jemput Data 53 BUMN Terindikasi Korupsi Yang Dimiliki Erick Tohir