Jumat, 04 September 2020

Deklarasi Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba, Ning Ita Ajak Masyarakat Kota Mojokerto Bersinergi Melawan Narkoba

Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba di balai Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon. Jum'at 04 September 2020.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto pada Jum'at (04/09/2020) sore, meresmikan pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba di balai Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Kampung Tangguh Semeru merupakan salah-satu sarana untuk membantu Tim Gugus Tugas Kota Mojokerto dalam menangani Covid-19 yang kini memiliki tugas baru, yakni turut berupaya mencegah penyalah-gunaan Narkoba di Kota Mojokerto.

Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba kali ini diawalii dengan pembacaan 'Deklarasi Anti Narkoba' oleh tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta anggota Ormas.

Dengan diucapkannya deklarasi ini sama halnya dengan pernyataan perang oleh pemerintah dan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat terhadap penyalah-gunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.

Melalui deklarasi ini, semua pihak bertekad untuk menciptakan lingkungan Kampung Tangguh yang bersih dari penyalah-gunaan peredaran Narkoba serta mengoptimalkan pemberantasan penyalah-gunaan dan peredaran Narkoba di Kampung Tangguh. 

Usai pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba, dilanjutkan dengan Penanda-tanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto serta para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta anggota Ormas yang ada di Kota Mojokerto. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto saat berswafoto usai Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba di balai Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon. Jum'at 04 September 2020.


Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Sunarto berbagi kisah terkait penanganan Narkoba di Kota Mojokerto. Ia menyampaikan bahwa memberantas Narkoba sama dengan melawan mafia.

“Kalau hanya sebatas anggota penegak hukum, tanpa kerjasama dengan masyarakat itu non-sense, saya yakin tidak akan bisa. Salah satu ciri pengedar Narkoba adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap terlalu dermawan”, kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.

Sunarto menambahkan, bahwa sifat dermawan dari si pengedar adalah salah-satu bentuk perlindungan diri agar tidak diketahui oleh masyarakat dan dianggap orang baik oleh masyarakat. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab disapa "Ning Ita" ini sangat mengapresiasi atas pencanangan Kampung Semeru Anti Narkoba tersebut. Menurutnya, ini adalah salah-satu bentuk pemberdayaan masyarakat bersama-sama membantu pemerintah dan TNI-Polri dalam berperang melawan Narkoba.

“Angka terpapar Narkoba semakin bertambah dari tahun ke tahun dan yang lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan usia sekolah dasar. Ini membuat saya sebagai seorang ibu dan seorang kepala daerah sangat menyanyangkan harus terjadi hal demikian", kata Ning Ita. 

Diterangkannya, bahwa selama ini pihaknya telah bersinergi dengan BNN Kota Mojokerto melakukan sosialisasi terkait Narkoba melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) setiap hari Jum'at.

“Selama ini kami telah bersinergi bersama BNN dalam PSN setiap hari jumat, melakukan sosialisasi terkait narkoba melalui 1.625 kader motivator yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto, yang terhenti karena pandemi covid-19. Meski demikian, penguatan upaya sinergi harus terus kita tingkatkan. Bersama-sama kita memikirkan inovasi apa yang harus kita lakukan", terang Ning Ita.

Lebih lanjut Ning ita menjelaska, bahwa Narkoba tak ubahnya seperti penyakit yang bisa menular kepada siapa saja dan dengan sosialisasi yang masif di setiap Kampung Tangguh Semeru maupun kader motivator dilakukan deteksi sejak dini.

"Melalui sosialisasi harapan kita semua, kita bisa segera mengetahui sejak dini adanya masyakat yang terpapar sehingga tindakan bisa kita lakukan sesegera mungkin untuk menyelamatkan aset bangsa agar tidak terjerumus dan menular kepada yang lainnya”, jelas Ning Ita. 

Ning Ita menegaskan, apabila ada yang mengenali anggota keluarga atau orang-orang disekitarnya sebagai orang yang terpapar Narkoba harus segera dilaporkan. Ditegaskannya pula, bahwa laporan dari masyarakat tidak selalu berhubungan dengan tindakan hukum.

“Dengan melaporkan kita telah membantu menyelamatkan anak-anak yang terpapar narkoba supaya tidak menular kepada yang lain dan masa depannya bisa diselamatkan lebih dini dengan terapi secara psikologis maupun kesehatan", tegas Ning Ita.

Ning Ita menambahkan bahwa, dengan melaporkan orang yang terpapar Narkoba, sama dengan membantu untuk menyelamatkan satu orang. Dengan selamatnya satu orang tersebut, sama dengan menyelamatkan banyak orang yang mungkin tertular akan menjadi tidak tertular.

“Kita berharap masyarakat semakin sadar bagaimana mengenali paparan terhadap Narkoba sehingga mereka bisa membantu aparat dan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Narkoba yang lebih meluas di masyarakat kota Mojokerto", tambahnya, penuh harap.

Menutup sambutannya, wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini menyampaikan, bahwa pencanangan kampung tangguh merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Yakinlah setiap usaha yang kita lakukan hasilnya tidak akan menghianati apa yang kita usahakan dan akan mendapatkan sesuai niat yang kita tujukan", pungkas Ning Ita. *(AI/Hms/HB)*