Kamis, 24 September 2020

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah Mundur Dari Jabatan Dan Pegawai KPK

Baca Juga

Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Ka. Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi - Republik Indonesia (KPK-RI) Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus sebagai Pegawai KPK-RI. Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri dari KPK melalui surat sejak tanggal 18 September 2020.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM tersebut, Febri Diansyah juga menulis ikwal dirinya bergabung dengan KPK. Ia pun menulis alasan mundur dari lembaga anti-rasuah KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK", tulis Febri Diansyah dalam surat pengunduran dirinya dari KPK, sebagaimana surat yang diterima media ini, Kamis 24 September 2020.

Dalam surat tersebut, Febri Diansyah juga menulis harapannya untuk KPK kedepan. Ia pun menulis permintaan maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja-sama di KPK.

"Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional", ungkap Febri.

Berikut isi surat pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK yang didapat Harian BUANA (www.harianbuana.com):


Jakarta, 18 September 2020

Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari Korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terimakasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,
Ttd
Febri Diansyah


*(Ys/HB)*