Kamis, 24 September 2020

Situasi Politik Dan Hukum Berubah, Febri Diansyah Mundur Dari KPK

Baca Juga


Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatan sekaligus Pegawai KPK. Pengunduran itu, diajukannya melalui surat bertanggal 18 September 2020.

Dalam surat penguduran diri itu, Febri Diansyah menyebutkan alasan mengundurkan diri dari bagian KPK, salah-satunya karena kondisi politik dan hukum yang dianggapnya telah berubah. Disebutkan juga, bahwa selama menjadi bagian dari pemberantasan korupsi, posisinya di KPK sebagai bentuk ikhtiar dari semangat memberantas korupsi.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang saya cintai, KPK", tulis Febri Diansyah dalam surat pengunduran diri dari bagian KPK.

Dalam surat tersebut, mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPK atas kerjasama selama ia di KPK. Febri Diansyah juga menyampaikan permintaan maaf, jika ada perbuatan yang kurang berkenan selama ia bertugas di KPK.

Dalam surat tersebut, Febri juga berharap, proses pemberhentiannya dapat diproses sejak surat pengunduran diri tertanggal 18 Oktober 2020 tersebut diajukannya.

Namun, saat dikonfirmasi seputar pengunduran dirinya dari bagian lembaga anti-rasuah KPK, Febri Diansyah tidak banyak memberikan komentar. "Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit", ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dari jabannya sekaligus dari pegawai KPK, dibenarkan oleh Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap. Namun, Yudi tidak merinci alasan Febri mundur dari KPK.

"Untuk lebih lengkapnya, bisa ditanyakan ke Mas Febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK", kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi, Kamis 24 September 2020.

Yudi dan pegawai KPK masih berharap mantan Juru bicara KPK itu dapat terus bekerja untuk lembaga antikorupsi itu lebih lama lagi. Namun, Yudi menghargai keputusan Febri jika memang ingin mengundurkan diri.

"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini, saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang", ujar Yudi.

Sebagaimana diketahui, Febri Diansyah, pria kelahiran 8 Februari 1983 di Padang – Sumatra Barat (Sumbar) adalah salah-seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.

Ia dikenal sangat vokal dengan isu pemberantasan korupsi dan bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2007.

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini di ICW ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :