Selasa, 27 Oktober 2020

Kepala DP2KBP Mojokerto Joedha Hadi Menyebut, Penerapan PIKR Turunkan KDRT

Baca Juga

Salah-satu suasana Sosialisasi KKBPK saat Joedha Hadi (dua dari kanan) meyampaikan sambutan sekaligus paparan, Selasa (27/10/2020) siang  di hotel Raden Wijaya Kota Mojokerto.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Grafik kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto terus membaik. Bahkan, data kasus pada tahun 2020 ini, kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto menurun dibandingkan setahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Joedha Hadi menyebut, penurunan kasus tetsebut karena beberapa faktor, salah-satunya adalah karena penerapan secara masif program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR).

Dijelaskannya, bahwa pogram ini dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

"Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto ada, tapi grafiknya terus turun. Data ini tergolong kecil dibandingkan dengan daerah di Indonesia", jelas Kepala DP2KB Pemkab Mojokerto Joedha Hadi sebelum membuka Sosialisasi Program KKBPK di Hotel Raden Wijaya Mojokerto, Selasa (27/10/2020) siang.

Kepala DP2KBP Pemkab Mojokerto ini pun menyebut, bahwa pihaknya menekankan betul program PIK Remaja tersebut. Program ini, dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

"PIK Remajanya jalan, makanya kasusnya kecil. Kasusnya diselesaikan internal oleh anak sendiri. Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto ada, tapi grafiknya terus turun. Data ini tergolong kecil dibandingkan dengan daerah di Indonesia", terang Kepala DP2KBP Pemkab Mojokerto Joedha Hadi.

Joeda mengungkapkan, bahawa target PIK Remaja ini adalah sekolah dan Karang Taruna. Selain itu, dinas juga melibatkan PKK sebagai ajang konseling dalam penanganan kasus kekerasan.
Dijelaskannya pula, bahwa sejumlah tindak kekerasan perempuan dan anak mewarnai tahun 2020 ini. Mengacu data dinas, sejak Januari lalu telah terjadi 15 kasus KDRT, 2 kali kasus pemerkosaan, 3 kasus hak asuh anak, 1 pelecehan seksual, dan kekerasan lainnya.

"Dari kasus tersebut, di antaranya 9 kasus KDRT telah selesai dan 5 dalam penyelesaian. Untuk pemerkosaan 1 kasus tuntas, 1 dalam penyidikan, dan tiga kasus selebihnya juga selesai", ungkap Joeda.

Sementara itu, pihak DP2KBP Pemkab Mojokerto sendiri membuka Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan, dari program yang telah menorehkan penghargaan kabupaten ramah anak madya, serta puskesmas ramah anak nasional itu, tindak kekerasan pada perempuan dan anak dapat terselesaikan.

"Kasus pemerkosaan anak kita banding sampai MA. Kalau kasus anak, intinya tidak boleh pakai pidana umum tapi harus dikembalikan pidana anak. Sistem peradilan anak. Itu yang kita perjuangkan," pungkasnya. *(Yd/HB)*