Senin, 07 September 2020

KPK Kembali Gelar Tes Swab Seluruh Pegawainya

Baca Juga

Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar tes swab bagi seluruh pegawainya. Tes swab bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) di lingkungan KPK.

"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Senin 07 September 2020.

Ali Fikri menerangkan, pelaksanaan tes swab dimulai pada Senin (07/09/2020) hingga Kamis (10/09/2020) pukul 09.00 – 16.00 WIB, bertempat di aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK – Jakarta Selatan. Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes swab, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.

"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi positif 44 orang dan sembuh 19 orang", terang Ali Fikri.

Dijelaskannya, untuk kondisi saat ini, terdapat 25 orang terkonfirmasi positip Covid-19 dengan rincian 22 orang tengah menjalani isolasi mandiri, 1 orang pegawai masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

"Dua orang Tahanan dengan perincian 1 (satu) orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan 1 (satu) orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta", jelas Ali.

Menurut Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan tes swab yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

"KPK juga melakukan langkah-langkah mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK", pungkasnya. *(Ys/HB)*