Senin, 07 September 2020

Reses Di Kelurahan Kranggan, Deny Novianto Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga


Anggota DPRD Kota Mojokerto Denny Novianto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan penjelasan tentang protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada konstituennya, Minggu (06/09/2020) malam, di Lingkungan AMD Kelurahan Kranggan Kecamatanan Kranggan Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Memasuki masa reses, sebanyak 25 Anggota DPRD Kota Mojokerto yang terdiri dari 3 Pimpinan dan 22 Anggota itu berkunjung ke kelurahan-kelurahan menemui warga yang menjadi konstituennya sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) saat para Anggota Dewan itu menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Pertemuan para Wakil Rakyat Kota Mojokerto dengan para konstituennya itu dikemas dalam bentuk dialog dan tatap muka secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni bermasker dan menjaga jarak.

Sebagaimana diketahui, masa reses adalah suatu masa (waktu) bagi para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil)-nya masing-masing.

Sedangkan 'reses' sendiri merupakan pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal juga dengan istilah kunjungan kerja (Kunker).

Demikian halnya dengan Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Demokrat Deni Novianto, dalam melaksanakan agenda kegiatan DRPD Kota Mojokerto sidang di luar kantor atau kegiatan reses yang dijadwalkan berlangsung pada 06 – 09 September 2020, Denny memilih menggelar reses pada hari Minggu (06/09/2020) malam, di Lingkungan AMD Kelurahan Kranggan Kecamatanan Kranggan Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan tatap muka secara langsung dengan puluhan konstituennya kali ini, Deny Novianto juga mengundang Perangkat Kelurahan setempat, yakni Lurah Kranggan Rochman. Denny juga menerapkan protokol kesehatan dalam pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, Deny Novianto menyampaikan, bahwa reses ini adalah merupakan salah-satu rangkaian amanah kegiatan yang harus dilaksanakan bagi setiap Anggota Dewan.

"Sebelum acara inti kita mulai, baik atas nama pribadi maupun atas nama Partai Demokrat, ijinkan kami menyampaikan rasa terima-kasih dan rasa hormat atas kehadiran bapak ibu dalam acara ini", kata Deny Novianto, Minggu (06/09/2020) malam, di Lingkungan AMD Kelurahan Kranggan Kecamatanan Kranggan Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan, politisi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Denny Novianto ini juga menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease -19 (Covid-19) di Kota Mojokerto.

Selain itu, Deny Novianto pun membuka sesi 'menampung aspirasi masyarakat' dengan meminta agar mereka 'menuliskan' kritik, saran, uneg-uneg, harapan, usulan, persoalan atau masalah disekitar mereka yang ada kaitannya dengan kebijakan atau program pemerintah.

“Mohon setiap saran, masukan, kritik permasalahan di sekitar lingkungan yang ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah supaya ditulis. Nanti usulan-usulan itu akan saya sampaikan ke pemerintahan daerah. Sekali lagi mohon maaf, karena kondisinya seperti ini dan kita harus menerapkan pysical distancing, jadi jangan berlama-lama”, ujar Denny.

Denny Novianto menjelaskan, bahwa kegiatan reses ini sendiri bisa dilakukan oleh Anggota Dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok. "Prinsipnya, reses ini adalah kegiatan sidang di luar gedung dewan", jelas Denny Novianto kepada wartawan, usai kegiatan.

Dijelaskannya pula, bahwa dalam reses akan terjadi komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja dan pertemuan dengan dengan warga konstituen.

"Dengan reses, kami bisa menyerap dan menindak-lanjuti aspirasi warga konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung-jawaban secara moral maupun secara politis kepada warga konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan", pungkasnya. *(DI/Red)*