Kamis, 10 September 2020

KPK Undang Polri Dan Kejagung Ikuti Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra Jum'at Besok

Baca Juga

Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan gelar perkara terkait perkara dugaan tindak piadan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra dan sejumlah nama lain, Jum'at (11/09/2020) besok.

Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, KPK mengundang Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengikuti kegiatan gelar perkara tersebut.

"KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada hari Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka DST (Djoko Tjandra) dan kawan-kawan",  terang Plt. Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat mengonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jalarta Selatan, Kamis 10 September 2020.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan, gelar perkara bersama Bareskrim dan Kejaksaan Agung tersebut akan dilakukan pada jam yang berbeda. Gelar perkara bersama Bareskrim Polri akan digelar pada pukul 09.OO WIB, sedangkan gelar perkara bersama Kejagung akan digelar pukul 13.30 WIB.

Dijelaskannya pula, bahwa gelar perkara tersebut merupakan pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi oleh KPK sebagaimana diatur Undang-undang KPK. "Perkembangan terkait kegiatan ini, akan kami informasikan lebih lanjut", jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polri dan Kejaksaan Agung kini sama-sama tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pelarian Djoko Tjandra.

Polri menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait 'Penghapusan Red Notice dan Penerbitan Surat Jalan'. Sementara Kejaksaan Agung mengani perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan 'Fatwa Mahkamah Agung' yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebelumnya, KPK telah mengikuti gelar perkara yang diadakan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung terkait perkara-perkara tersebut. *(Ys/HB)*