Senin, 26 Oktober 2020

Libur Panjang, Ning Ita Perketat Jalur Keluar-Masuk Kota Mojokerto Dan Gelar Tes Rapid Masal

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Kapolres Kota Mojokerto, Dandim 0815, Plt. Kepala Dinas Infokom Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono dan Kepala Dinkes Pemkot Mojolerto Ch. Indah Wahyu saat konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (26/10/2020) siang
.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Menjelang libur panjang yang jatuh pada akhir bulan Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan memperketat jalur keluar-masuk di kawasan Kota Mojokerto. Nantinya, para pengunjung maupun warga yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Mojokerto diharuskan menjalani rapid test massal yang telah disiapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

Libur panjang kali ini sesuai dari ketetapan Pemerintah Pusat, tentang Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Yang mana, libur akhir pekan akan dimulai pada Rabu 28 Oktober 2020 sampai dengan Minggu 01 November 2020. Terkait itu, peningkatan pergerakan masyarakat yang mengisi libur panjang akhir pekan, dikhawatirkan akan sejalan dengan penambahan kasus positif Covid-19 sekaligus klaster baru.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerangkan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat libur panjang, tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto akan menggelar tes rapid massal di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuknya pengunjung ataupun warga. Salah-satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya.

"Kami telah menyiapkan ribuan rapid test bagi pengunjung yang datang maupun warga yang akan meninggalkan kota. Rapid massal ini, akan kami fokuskan di beberapa titik yang menjadi akses utama keluar-masuknya pendatang", tetang Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Senin (26/10/2020) siang.

Diterangkannya pula, bahwa nantinya pengunjung maupun warga yang hendak masuk maupun keluar meninggalkan Kota Mojokerto, diwajibkan menjalani rapid test.

"Jika nantinya dari hasil rapid diketahui reaktif, maka pengunjung ataupun warga diharuskan tinggal untuk menjalani serangkaian prosedur sesuai dengan SOP protokol kesehatan", terang Ning Ita pula.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, beberapa titik jalur masuk dan keluar yang diperketat pada libur panjang di antaranya jalan Surodinawan, jalan Brawijaya, jalan RA. Basuni, jalan Tribuana Tungga Dewi, jslan A. Yani, jalan Veteran, jalan Gajah Mada, jalan Empu Nala dan jalan Pahlawan.

Wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini pun menjelaskan, bahwa di kawasan jalan-jalan tersebut akan disiapkan pos rapid test massal yang dijaga ketat maupun secara mobile oleh tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

"Ini optimalisasi peran Satgas sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah", jelas  Ning Ita.

Ning Ita yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto ini menegaskan, rapid test massal dan pengetatan jalur tersebut tidak lepas dari Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. Yang mana, pada salah-satu point SE tersebut menyebut optimalisasi peran Satgas dalam memonitoring, pengawasan dan penegakan hukum.

"Jadi, selain rapid massal nantinya akan ada operasi yustisi juga bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker. Baik pengendara motor dan mobil maupun pertokoan. Kita akan tindak tegas berupa sanksi (bayar denda)", tegas Ning Ita.

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga meminta kepada semua pihak agar bisa bersama-sama mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Mojopahit. Terlebih dengan masih banyak warga yang ingin mudik ke kampung halaman, menjadi salah-satu faktor munculnya klaster liburan dan juga klaster keluarga.

Untuk itu, pihaknya akan memperketat pencegahan penularan Covid-19 dengan menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan, terutama dititik-titik tempat wisata/hiburan.

Ning Ita juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Mojokerto yang akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, agar selalu menaati protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun serta tidak melebihi kapasitas ruangan selama kegiatan berlangsung. "Tetap diperbolehkan, asal protokol kesehatan wajib diterapkan", tandasnya.

Hadir dalam konferensi pers kali ini, Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria, Kapolres Kota Mojokerto, Dandim 0815, Plt. Kepala Dinas Infokom Pemkot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono dan Kepala Dinkes Pemkot Mojolerto Ch. Indah Wahyu *(Ry/Hms/HB)*