Kamis, 18 Maret 2021

22 Tersangka Teroris Di Polda Jatim Dipindahkan Ke Jakarta

Baca Juga


Salah-satu suasana pemindahan 22 Tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim oleh Tim Densus 88 Anti Teror dipindahkan ke Jakarta, Kamis (18/03/2021) pagi.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Dua puluh dua Tersangka teroris yang dititipkan Tim Densus 88 Anti Teror di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) dipindahkan ke Jakarta, Kamis (18/3/2021) pagi.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerangkan, 22 (dua puluh dua) Tersangka itu merupakan hasil penangkapan di beberapa lokasi di Jatim.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para Tersangka teroris beberapa waktu lalu oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri pun dibeberkannya.

Barang bukti itu di antaranya berupa buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufron (Mukhlas). Ada juga buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah 3 (tiga) jilid dan Wasiat Syuhada.


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari para Tersangka teroris beberapa waktu lalu oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dibeber di Polda Jatim, Kamis (18/03/2021) pagi.

Barang bukti lainnya yang behasil diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berupa kotak amal, uang tunai senilai Rp. 197 juta juga beberapa bilah samurai.

Sejumlah barang bukti tersebut dibeber di Polda Jatim sebelum 22 Tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim itu dibawa ke Jakarta.

"Asal tangkapan dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan terakhir di Malang. Sementara yang kami dapat mereka merupakan jaringan JI (Jamaah Islamiyah)", terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/03/2021).

Dijelaskannya, para Tersangka teroris dibawa sejak Kamis (18/03/2021) pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan 2 (dua) unit bus dengan penjagaan ketat. Para Tersangka teroris itu merupakan tangkapan tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada bulan Februari 2021 yang lalu.

Wakapolda Jatim menandaskan, pemberantasan teroris terus dilakukan oleh kepolisian. Ditandaskannya pula, bahwa kelompok-kelompok radikal itu masih menggalang kekuatan dan merekrut anggota baru.

"Mereka masuk dalam kelompok organisasi terlarang yang sampai saat ini masih melakukan perekrutan", tandas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. *(DI/HB)*