Baca Juga

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sementara itu, informasi dari sumber yang mengetahui penyidikan ini, Surat Perintah Penyidikan untuk sejumlah Tersangka sudah diteken sejak 04 Februari 2021 yang lalu.
Pada awal Februari 2021, sejumlah tempat pun sudah digeledah, seperti Kantor Direktorat Jenderal Pajak dan rumah seorang pejabat Dirjen Pajak. KPK pun telah melakukan penggeledahan pada Kantor Konsultan Pajak pada pertengahan Februari 2021.
Lebih lanjut, Alex mengungkap modus dugaan tindak pidana korupsi ini. Yaitu, para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat pajak agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Namun, Alex belum menyebutkan wajib pajak yang diduga melakukan penyuapan yang ia maksud.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik, ketika menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu", ungkap Alex.
Alexamder Marwata pun mengungkapkan, nilai suap dalam perkara ini mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar", ungkap Alex juga.
Sementara itu, Kemenkeu telah menjadwalkan konferensi pers daring mengenai pemeriksaan perkara dugaan Tipikor suap terkait pajak ini pada pukul 13.00 WIB.
Menurut undangan liputan yang tersebar, konferensi pers akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak, Inspektur Pajak dan Staf Khusus Menkeu.. *(Ys/HB)*