Rabu, 03 Maret 2021

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan, Pegawai Pajak Yang Terlibat Suap Pengkhianat

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pajak adalah pengkhianat.

"Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan", tegas Menkeu saat jumpa pers virtual, Rabu (03/03/2021).

Pada kesempatan ini, Menkeu Sri Mulyani sempat mengapresiasi apa yang telah dan sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di DJP terkait dugaan telah meringankan tagihan pajak perusahaan.

Menkeu Sri Mulyani kembali menegaskan, bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di DJP terkait dugaan telah meringankan tagihan pajak perusahaan merupakan suatu pengkhianatan apabila dugaan perkara tersebut benar-benar terbukti. Terlebih, saat ini seluruh pegawai DJP dan Kemenkeu tengah fokus mengumpulkan penerimaan pajak.

"Apabila dugaan tesebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara", tegasnya pula.

Menkeu Sri Mulyani juga meminta kepada seluruh pegawai DJP dan Kemenkeu untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas saat menjalankan tugas. Dan, kejadian ini jangan sampai terulang lagi. *(Ys/HB)*