Selasa, 02 Maret 2021

Cegah Tipikor, KPK RI Rakor Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto

Baca Juga


KPK RI Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama Forkopimda Mojokerto, Selasa 02 Maret 2021.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
KPK RI rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Mojokerto di di Ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto. Selasa (02/03/21). Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindak pidna korupsi yang ada di wilayah Kab. Mojokerto.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kasatgas Pencegahan Direktorat III dari KPK RI,  pada Kegiatan rapat koordinasi Forkopinda Mojokerto bersama dengan KPK RI.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah adanya Korupsi yg ada di wilayah Kabupaten Mojokerto dan dengan arahan Bapak Edi Suryanto sebagai Kasatgas Pencegahan Direktorat III nantinya bisa menjadi bekal kita untuk memimpin wilayah Kabupaten Mojokerto yang lebih maju", kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.

Kasatgas Pencegahan Direktorat III KPK menegaskan dalam kesempatan ini berharap bisa dimaksimalkan pertemuan Yang berbasis Pencegahan dengan selalu Koordinasi dan bersinergi.

“Visi dan misi KPK adalah memberantas tindak Pidana Korupsi. Dalam hal ini Menjadikan KPK sebagai lembaga yang andal ,professional, inovatif dan  berintegritas dalam mewujudkan Indonesia Yang bebas korupsi", tegas Edi Suryanto 

Masih kata Edi Suryanto, Deputi dibagi menjadi 5 direktorat. Dan saya masuk di Direktorat III ( bidang koordinasi Dan supervisi KPK ) dibawah Pimpinan Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang mengawal mulai Mabes Polri dan 6 Provinsi diantaranya Jatim.

Bidang kita adalah Pencegahan, area rencana aksi pencegahan rencana aksi MCP (Monitoring Center for Prevention ) dan beberapa kegiatan tematik seperti penyelamatan asset bermasalah.

“Saya berpesan Kepada semua yang hadir, kita harus terus berusaha melakukan upaya pencegahan mari kita berkoordinasi, bersinergi", pesan Edi Suryanto.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto berkomitmen yang sama dan siap mengawal dan memberantas tindak Pidana Korupsi, yang ditangani Unit Pidana Korupsi Sat reskrim secara professional.

“Kamis siap mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus  mewujudkan harapan Kapolri menjadi Polisi yang Presisi untuk Indonesia Maju yang Bebas dari Korupsi", kata AKBP Deddy Supriadi. *(get/HB)*