Baca Juga

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengikuti dialog kebebasan pers dan profesi wartawan di kantornya, Jumat 16 April 2021. (Doc. Humas).
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menko Polhukam Prof. Mohammad Mahfud MD. menegaskan, bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena Pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Apalagi, Indonesia adalah negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi.
“Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar tersebut, Pers adalah pilar yang paling sehat", kata Menko Polhukam Prof. Mohammad Mahfud MD. dalam Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir – Jakarta Pusat, Jum'at (16/04/2021) sore.
Mahfud MD menyatakan, bahwa dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor, pengusiran wartawan dan pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran.
"Kondisi tersebut pernah terjadi di era Orde Baru. Karena itu, saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi", ujarnya.
Menko Polhukam lantas mencontohkan, saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, tapi ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak dan penegakan hukum berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.
“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah-pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerja-sama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya", ujar Menko Polhukam Prof. Mohammad Mahfud MD.
Menko Pulhukam mengungkapkan, memang pers memiliki masalah, akan tetapi dibanding dengan pilar demokrasi lainnya, yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif, justru pers masih tergolong yang paling sehat.
Kegiatan dialog ini dihadiri unsur Pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Pimpinan Kejaksaan Agung, Pimpinan Asosiasi Pers juga para Pemimpin Redaksi media massa.
Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan ini juga dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba.
Hadir juga dalam tersebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.
Selain itu, tampak hadir juga sejumlah Pimpinan Asosiasi Pers, antara lain Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, LBH Pers, Dewan Pers dan para Pemimpin Redaksi media massa.
Diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko Polhukam beserta perwakilan institusi pemerintah lainnya itupun barlangsung semarak dan lancar. *(rel/HB)*