Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan, turunnya status PPKM Kota Mojokerto dari level 4 ke level 3 dan kemudian ke level 2, menunjukkan Pemkot Mojokerto telah bekerja dengan baik, bahkan mampu menjadikan Kota Mojokerto sebagai kota yang memiliki herd immunity (kekebalan kelompok)

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkot Mojokerto yang telah mampu menurunkan status PPKM Kota Mojokerto yang semula berada di level 4 turun di level 3 dan sekarang turun menjadi level 2. Bahkan telah mampu menjadikan Kota Mojokerto memiliki herd immunity dan capaian vaksinasi terbaik di Jawa Timur", ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat ditemui di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mokokerto, Senin (20/09/2021) siang.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, keberhasilan Pemkot Mojokerto tersebut tidak lepas dari peran DPRD Kota Mojokerto dari sisi dukungan terhadap penganggaran dan pengawasan.

"Keberhasilan itu tidak lepas dari sinergitas eksekutif dan legislatif. Eksekutif mengajukan anggaran kegiatan yang kemudian melaksanakanmya. Sedangkan legislatif (DPRD) mendukung kecukupan anggaran dan pengawasannya", jelas Junaedi Malik.

Junaedi Malik berkeyakinan, status PPKM Kota Mojokerto akan terus turun level. Hal ini, karena capaian vaksinasi di Kota Mojokerto telah lebih dari 100%, yang tentunya telah terbentuk herd immunity. Terlebih dengan turunnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang memperhitungkan capaian vaksinasi dalam menentukan level PPKM suatu daerah.

“Sebelumnya kan ada 6 (enam) indikator dalam menentukan level PPKM suatu daerah. Dengan turunnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 ini, capaian vaksinasi juga diperhitungkan. Sedangkan capaian vaksinasi Kota Mojokerto sekarang ini sudah lebih dari 100 persen", terangnya.

Meski demikian, Junaedi Malik menghimbau, status PPKM Kota Mojokerto yang sudah di level 2 ini jangan dijadikan euforia hingga mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). 

“Kami menghimbau, turunnya status PPKM Kota Mojokerto di level 2 ini jangan menjadikan euforia dan kami himbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes. Kalau dengan turunnya status PPKM itu kemudian masyarakat mengabaikan Prokes, bisa jadi akan naik lagi", himbaunya.

Himbaun tetap disiplin menerapkan Prokes tersebut tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat Kota Mojokerto saja. Melainkan juga bagi seluruh masyarakat yang ada di kota Mojokerto, baik yang berdomisili di Kota Mojokerto maupun yang beraktivitas di kota Mojokerto, termasuk bagi Satgugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.

“Masyarakat Kota Mojokerto sudah terbentuk herd immunity, sedangkan herd immunity masyarakat dari luar kota belum tentu terbentuk, sehingga tetap berpotensi terjadi penularan. Untuk itu, kami pun menghimbau Satgugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto agar tetap waspada”, pungkasnya. *(DI/HB)*