Baca Juga
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menerangkan, kini JAGA Bansos telah terhubung lebih dari 300 Pemda dan sudah menerima 2500 keluhan. Yang mana, dari 2500 keluhan itu, 763 di antaranya adalah keluhan terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan melalui Kementerian Koperasi & UKM RI dari berbagai daerah di Indonesia.
Diterangkannya juga, bahwa BPUM merupakan bantuan langsung tunai senilai Rp. 1.200.000,– untuk setiap pelaku usaha mikro yang diberikan melalui Kementerian Koperasi & UKM RI. Yang mana, dalam hal pengaduannya publik, dapat melaporkan melalui aplikasi JAGA.
“Pandemi sudah setahun, ini tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga perekenomian. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas KPK untuk melakukan pengawasan terkait dengan penyaluran BPUM agar tidak ada penyimpangan dalam bentuk pemotongan dan pada umumnya tidak tepat sasaran", terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Webinar bertema BPUM Tepat Sasaran? Bagaimana Realita di Lapangan?, Selasa 07 September 2021.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memetakan adanya 'lima penyakit’ yang dikeluhkan mengenai BPUM melalui aplikasi JAGA. Di antaranya, penyakit pertama ialah orangnya fiktif.
Kata Pahala Nainggolan, persoalan ini dapat diselesaikan dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan), sehingga pendaftar dapat terverifikasi indentitasnya. Begitu pula dengan penyakit kedua, yaitu penerima ganda.
“Dengan NIK (Red: Nomor Induk Kependudukan) bisa diselesaikan dua penyakit itu. Penyakit ketiga adalah penerima terdaftar ternyata sudah terdaftar di bantuan jenis lain atau yang dapat malah PNS, sekali lagi harus pakai NIK", ungkap Pahala.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan pentingnya pemadanan data oleh kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah (Pemda) terakit pemenuhan penyaluran bantuan sosial. Namun, akan lebih mudah dipahami jika bahasa yang digunakan ke publik cukup dengan data NIK.
Penyakit selanjutnya, ialah penerima tidak memenuhi kriteria. Kata Pahala, ini memang wewenang dinas di kabupaten/ kota untuk perbaikan mekanisme pendaftaran. Adapun penyakit yang kelima ialah dana bantuan dipotong atau terdapat pungutan kepada calon penerima.
“Inilah yang kita fasilitasi melalui kanal pengaduan aplikasi JAGA. Kita berusaha lapornya semudah mungkin, bisa diunduh di PlayStore atau AppStore, lalu masuk ke ‘Menu’. Namun, jika itu masih menyulitkan, maka kami membuat jalur cepat, di mana keluhan dapat disampaikan melalui WhatsApp 08119897494. Kemudian nanti akan dipandu mengenai keluhan pemohon agar dapat dicatat dan diverifikasi", jelas Pahala memberikan informasi terkini mengenai kemudahan melapor di aplikasi JAGA.
Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki serta Deputi Usaha Mikro Kemenkop RI Eddy Satriya ini memberikan pencerahan baru bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro untuk dapat mengawal dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah melalui Kemenkop RI.
Pada kesempatan ini, Deputi Usaha Mikro Kemenkop RI Eddy Satriya mengungkapkan, bahwa dari dana sebesar Rp. 700 triliun rupiah yang dianggarkan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 itu, sebesar Rp. 162 triliun dialokasikan untuk sektor UMKM yang terdiri dari berbagai jenis bantuan, seperti subsidi bunga UMKM KUR & NonKUR, BPUM (unit usaha), bantuan PKL, termasuk kepada korporasi, BUMN dan seterusnya.
“Untuk poin BPUM itu sendiri, dari alokasi dana sebesar Rp. 15,36 triliun sudah kita cairkan Rp. 15,24 triliun. Artinya, sudah 99,2% terealisasi", ungkap Deputi Usaha Mikro Kemenkop RI Eddy Satriya.
Sementara itu pula, Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja-sama dan kolaborasi bersama dengan KPK dalam rangka penyempurnaan penyaluran BPUM menjadi lebih baik.
“Terima kasih telah menyediakan kanal untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi sekaligus dapat mencari tahu informasi seputar Bansos dengan mudah dan cepat", ujar Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki. *(Ys/HB)*