Baca Juga
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (nomer dua dari kiri) didampingi Plt. Kepala Diskominfo Pemkot Mojokerto Moch. Ali Imron (paling kiri) saat memberi arahan sekaligus pembekalan dalam kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Uji Konsekuensi bagi PPID di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin 13 September 2021, di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Seiring berkembangnya industri 4.0 dan keterbukaan informasi publik, maka peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi bagi masyarakat.
Terkait itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat menggelar kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilingkungan Pemkot Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hadir sekaligus berkesempatan membuka kegiatan yang digelar di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto pada Senin 13 September 2021 tersebut.
Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" ini dengan didampingi Pelaksana-tugas (Plt.) Kepala Diskominfo Moch. Ali Imron juga berkesempatan memberikan arahan sekaligus pembekalan kepada sedikitnya 66 peserta kegiatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Salah-satu suasana kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Uji Konsekuensi bagi PPID di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin 13 September 2021, di ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.
Adapun dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Elis Yusniyawati serta Wartawan dan Konsultan Keterbukaan Informasi Publik Joko Tutuko Abdul Latif.
Dalam arahan sekaligus materi pembekalan yang diberikan, Ning Ita menyampaikan, bahwa dengan digelarnya bimbingan teknis PPID bagi seluruh OPD yang merupakan publik relations masing-masing instansi, bertujuan supaya PPID seluruh OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya dalam menyebar-luaskan informasi terkait dengan kebijakan hingga program-program kerja masing-masing OPD kepada masyarakat luas.
Menurut wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, hal itu sebagai salah-satu perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel.
"Intinya, selaku Abdi Masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus melayani semua elemen masyarkat, bukan hanya melayani golongan masyarakat tertentu saja. Sekali lagi, untuk melayani semua elemen masyarkat", tandas Ning Ita.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Mojokerto ini menegaskan, PPID Kota Mojokerto beserta PPID pembantu pada seluruh badan publik di lingkungan Pemkot Mojokerto harus bisa berkomitmen bersama dan bersinergi untuk menyampaikan informasi publik secara lengkap, tidak sepotong-sepotong.
"Sekaligus, PPID Kota Mojokerto harus mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat serta mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat", tegas Ning Ita. *(DI/HB)*