Jumat, 31 Desember 2021

Kasus Kriminal Di Polresta Mojokerto Tahun 2021 Meningkat, Narkoba Berkurang

Baca Juga


Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan saat memberikan keterangan pers hasil pengungkapan kasus kriminalitas tahun 2021, di halaman Mapolresta Mojokerto, Jum'at (31/12/2021) pagi tadi.



Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Mojokerto tahun 2021 mengalami peningkatam drastis, bahkan hampir tembus 50 % (persen) dari tahun 2020. Salah-satu penyebab meningkatnya kasus tersebut dampak pandemi  Covid-19 yang berimbas banyak warga yang kehilangan mata pencahariannya, baik yang bekerja mupun pelaku usaha.

“Banyaknya pelaku usaha kecil gulung tikar dan banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan, dampak pandemi Covid-19, juga berimbas pada banyaknya kasus kriminalitas. Salah-satu buktinya untuk kasus kriminal di Tahun 2021 sebanyak 314 kasus, sedangkan tahun 2020 hanya ada 206 kasus", terang Kapolresta Mojokero AKBP Rofiq Ripto Himawan saat dikonfirmasi di Mapolresta, Jum’at, (31/12/2021) pagi tadi.

Dijelaskan, peningkatan kriminalitas imbas pandemi Covid-19, karena rata-rata pelaku yang terlibat banyak beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena kehilangan mata pencahariannya. Nanun untuk jenis kasus yang sifatnya untuk hura-hura seperti kasus narkoba, justru mengalami penurunan.

Meski kasus kriminalitas mengalami kenaikan, lanjut Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, dalam penanganan / penyelesaian kasus Polresta Mojokerto mengalami peningkatan hamper 98 %.

"Pada tahun 2020 kami menyelesaikan 137 kasus, namun di tahun 2021 ini, jajaran Polresta Mojokerto bisa menuntaskan 230 kasus", lanjutnya.

Kapolresta Mojokerto menegaskan, untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.

“Kasus penipuan yang sebagian besar karena factor ekonomi, masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus", tegas  AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Adapun untuk pengungkapan kasus Narkoba, terjadi penurunan kasus, dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021 atau turun sekitar 10,8 persen.

"Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikutan turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2020 lalu, kini tahun 2021 turun menjadi 152 tersangka", tandas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

"Dari ungkap kasus tersebut, Polresta Mojokerto berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 18,50 gram, sabu-sabu sebanyak 796.03 gram, pil dan serbuk ekstasi sebanyak 116 butir dan 0,34 gram serta pil double L sebanyak 210.815 butir", pungkas AKBP Rofiq Ripto Himawan. *(get/DI/HB)*