Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membacakan sumpah jabatan dalam prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Senin (14/03/2022) pagi, di pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto di pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto, Senin (14/03/2022) pagi.
13 pejabat tersebut dipilih dengan matang serta objektif dari penilaian kinerja bersama kepala daerah, pertimbangan kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman yang dimiliki masing-masing kandidat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera mewujudkan dan memberikan kontribusi kinerja yang lebih baik dan optimal demi mewujudkan visi Kota Mojokerto, yaitu berdaya-saing, mandiri, demokratis, adil makmur sejahtera dan bermartabat.
“Saya punya harapan besar, agar saudara semua mampu melaksanakan tugas dengan jujur, sepenuh hati, dan mampu menyempurnakan dengan sebaik-baiknya", kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sambutannya, Senin (14/03/2022) pagi.
Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan 'Ning Ita' ini menegaskan, para pejabat yang baru di lantiknya tersebut memiliki tanggung-jawab yang lebih besar, seiring dengan semakin tingginya jabatan baru yang mereka sandang.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menanda-tangani Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto di pendopo Sabha Krida Tama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto, Senin (14/03/2022) pagi.
Sehingga sudah semestinya dapat bekerja dengan lebih maksimal untuk mencapai target rencana kerja dan melaksanakan perjanjian yang telah diperjanjikan dengan kepala daerah.
“Saya harap saudara segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi dengan lingkungan dan tugas-tugas di tempat baru. Agar produktifitas dan pelayanan dapat segera ditingkatkan secara progresif", pungkas Wali Kota Mojokerto.
Berikut 13 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Mojokerto pada Senin 14 Maret 2022 dan jabatan barunya:
1. Soegeng Rijadi Prajitno, SH., jabatan baru Camat Magersari;
2. Febri Emayanti, SE., Msi., jabatan baru Sekretaris pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
3. Retno Indrawati, SE., MM. jabatan baru Kepala Bidang Pendidikan Sekokah Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Moch. Misbah., SKM., MMKes., jabatan baru Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
5. Djunaedi, SH., MM., jabatan baru Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo;
6. dr. Nur Azizah Sri Utami, jabatan baru Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo;
7. Elys Elisabet, SKep., Ns., MKes., jabatan baru Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
8. Masfufah, SPd., jabatan baru Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
9. Jajoek Poerwitanti Handajani, SH., jabatan baru Kepala Sub Bidang Pemeriksaan dan Penagihan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
10. Cahyadi Widyatmoko, SH., jabatan baru Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Magersari;
11. Setiyo Budi Utomo, SE., jabatan baru Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan;
12. Wahjudi., SH., jabatan baru Lurah Magersari Kecamatan Magersari; dan
13. Sunarni, SE., jabatan baru Kepala Seksi Sosial dan Pemberdayaan pada Kelurahan Prajurit Kulon Kecamatan Prajurit Kulon.
Sebagai informasi, para pejabat yang baru dilantik tersebut ditugasi untuk mengisi nomor kursi yang kosong akibat mutasi, rotasi dan promosi jabatan di nomor dan OPD. Antara lain, yaitu Kecamatan Magersari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Berikutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Dinas Kesehatan dan P2KB, Badan Penegelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan serta Kelurahan Prajuritkulon. *(EL/an/HB)*