Rabu, 16 Maret 2022

Pemprov Jatim Rekomendasikan MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Jadi Destinasi Studi Banding

Baca Juga


Jajaran pejabat Pemkab Jember studi pengalaman di Mal Pelayanan Publik Gajah Mada Kota Mojokerto, Rabu (16/03/2022).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada milik Pemerintah Kota Mojokerto menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain terkait upaya peningkatan fasilitas publik. Salah-satunya terbukti dari kunjungan studi banding yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (16/03/2022).

“Kami memilih Kota Mojokerto, karena berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Timur, MPP Gajah Mada Kota Mojokerto ini baik dan layak sekali", ungkap Ruslan Abdul Gani selaku ketua rombongan di sela-sela waktunya berkeliling gerai-gerai layanan di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto, Rabu (16/03/2022).


Perwakilan pejabat Pemkab Jember saat menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Kota Mojokerto, Rabu (16/03/3022),  di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto.


Pasca melihat kondisi di lapangan, Assisten Administrasi Kabupaten Jember tersebut sepakat dengan Pemprov Jatim, bahwa MPP Gajah Mada Kota Mojokerto memang layak untuk ditiru.

“Luar biasa MPP Gajah Mada Kota Mojokerto ini. Tidak ada kebosanan, orang-orang seperti ke mall sungguhan. Nyaman sekali dan dilengkapi dengan beragam fasilitas", ungkapnya.

Diketahui, selain menyediakan 165 jenis layanan, MPP Gajah Mada Kota Mojokerto juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya. Seperti area tunggu yang luas dan nyaman, tempat ibadah, ruang laktasi, area bermain anak, pojok baca, kantin UMKM serta tempat parkir basement yang luas dan aman.


Salah-satu suasana audiensi rombongan pejabat Pemkab Jember dan Pemkot Mojokerto di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto, Rabu (16/03/2022).


Selain mendapat kesempatan meninjau langsung gerai-gerai layanan di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto, pihaknya juga mengaku mendapat sambutan ramah dari Pemerintah Kota Mojokerto. Menurut salah-satu anggota rombongan lainnya, pihak Pemkot Mojokerto cukup terbuka dan kooperatif.

“Kami banyak menimba ilmu di sini. Mulai dari proses pengajuan MPP sampai terbitnya persetujuan dari Menpan, pengelolaan gedung dan gerai-gerai yang yang memberikan layanan, kriteria sarpras dan administrasinya. Semua sudah dijelaskan sangat lengkap”, ujar Agustin Eka Wahyuni selaku Plt. Kabag Organisasi Setdakab Jember.

Menurutnya beragam informasi yang telah didapat akan sangat membantu pihaknya dalam rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Jember. *(EL/HB)*