Senin, 18 April 2022

Jelang Lebaran, BPNT Dan BLT Migor Di Kota Mojokerto Disalurkan

Baca Juga


Salah-satu suasana realisasi pencairan BPNT dan BLT di Kota Mojokerto - (dok).


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) di Kota Mojokerto telah dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 16 April 2022. Ada sebanyak 7.750 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BPNT di bulan Mei sebesar Rp. 200.000,– dan BLT Migor sebesar Rp. 100.000,– per bulan yang dicairkan secara rapel periode April, Mei dan Juni 2022.

"Sudah selesai kita salurkan. BPNT ini kan untuk sembako, jadi mohon agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukanya, termasuk BLT minyak goreng", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Senin (18/04/2022).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Choirul Anwar menerangkan, masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp. 500.000,– yang terdiri dari BPNT bulan Mei sebesar Rp. 200.000,– dan BLT Migor periode April, Mei dan Juni sebesar Rp. 100.000,– per bulan yang dicairkan secara rapel pada bulan ini.

Salah-satu suasana pencairan BPNT dan BLT di Kantor Dinsos Pemkot Mojokerto - (dok).


"Pagi ini, saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor pos, bagi BPNT dan BLT migor yang belum tersalurkan kemarin itu bisa mengambil di kantor pos mulai hari ini", terang Kepala Dinsos P3A Pemkot Mojokerto Choirul Anwar.

Lebih lanjut, Choirul Anwar menjelaskan, bagi penerima manfaat yang sakit dan tidak bisa mengambil ke kantor pos, maka pihak kantor pos akan melakukan Home Visit mulai tanggal 22 hingga 28 April 2022 mendatang.

"Jadi bagi penerima manfaat yang belum mengambil kita kasih tenggang pengambilan mulai hari ini, namun jika hingga tanggal 22 April belum mengambil maka pihak kantor pos akan melakukan Home Visit sampai tanggal 28 April", jelas Choirul Anwar.

Adapun syarat pengambilan BPNT dan BLT Migor, yakni cukup datang ke Kantor Pos Mojokerto dengan menyiapkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pendudu (KTP) serta menunjukan surat undangan. *(dit/an/HB)*