Kamis, 14 April 2022

Safari Ramadhan, Bupati Ikfina Ajak Masyarakat Mojokerto Vaksin Dan Serahkan Dana Hibah Untuk Masjid

Baca Juga


Bupati Mojokerto Ikfina Fafmawati didampingi Wakil Bupati Mojokerto Muammad Al Barra (depan-kiri) saat menyerahkan bantuan dana hibah senilai Rp. 200 juta secara simbolis kepada takmir Masjid Al Hidayah di Desa Balongsari Kecamatan Gedeg, Kamis (14/04/2022) malam.


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan Safari Ramadhan 1443 Hijjriyah Sholat Tarawih Berjama'ah di empat wilayah eks pembantu bupati.

Adapun empat wilayah eks pembantu bupati tersebut di antaranya, yakni, pada Kamis (14/04/2022) malam,  Rombongan Bupati Ikfina Safari Ramadhan di Masjid Al Hidayah yang ada di Desa Balongsari Kecamatan Gedeg.

Turut hadir bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Safari Ramadhan kali ini Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolresta Mojokerto serta para pejabat Pemkab Mojokerto lainnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina berkesempatan menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis kepada takmir Masjid Al Hidayah senilai Rp. 200 juta. Pemberian dana hibah ini, diharapkan dapat meningkatkan operasional dan pelayanan Masjid Al Hidayah untuk masyarakat sekitar.

Bupati Ikdinna berharap, dengan bantuan dana hibah senilai Rp. 200 juta tersebut, takmir masjid juga segera membangun kantor masjid untuk mendukung operasional dan pelayanan di Masjid Al Hidayah ini.

Hal itu disampaikan Bupati Ikfina saat menyampaikan sambutan usai menunaikan ibadah shalat tarawih berjama'ah di Masjid Al Hidayah tersebut 

“Semoga setelah dibangunya kantor, operasional masjid semakin tertata dengan manajemen yang baik, pelayanan takmir kepada jamaah yang memanfaatkan masjid, dan yang ibadah semakin bagus dan masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari", ujar Bupati Ikfina, penuh harap.

Bupati Ikfina menjelaskan, dalam menjalankan ibadah puasa ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memanfaatkan tempat ibadah dengan maksimal. Mengingat kapasitas masjid sudah diizinkan untuk digunakan 100 persen.

“Kita boleh melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen, karena Kabupaten Mojokerto saat ini masuk dalam kategori PPKM level 1, dan hanya tujuh kabupaten kota se-Jawa Timur yang masuk PPKM level 1", jelas Bupati Ikfina, Kamis (14/04/2022) malam, di lokasi.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menghimbau kepada masyarakat supaya tetap bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Mojokerto pada PPKM level 1 dengan cara menaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

“Saya minta tolong, semuanya saja, untuk sama-sama saling menjaga, bagaimana caranya semua masyarakat sudah vaksin dosis satu, vaksin dosis dua dan saat ini juga sudah ada vaksin dosis ketiga", himbaunya.

Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga mengumumkan, dalam tahun ini pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada larangan untuk mudik. Tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Pemerintah tidak membatasi perjalanan antar daerah. Jadi, saat Hari Raya Idul Fitri nanti mudik boleh, dengan persyaratan yang datang, yang mudik, harus sudah vaksin sebanyak tiga kali", tandas Bupati Ikfina. *(get/DI/HB)*