Jumat, 20 Mei 2022

Cegah Kenakalan Remaja Dan Perkawinan Dini, Ning Ita: Ini Tugas Bersama

Baca Juga


Wali Kota Mojokerto Ning Ita saat memberikan pengarahan kepada guru BK dan Kasie Kesra pada Kecamatan dan Kelurahan se Kota Mojokerto dalam kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jum'at (20/05/2022) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Persoalan kenakalan remaja dan perkawinan usia dini masih ditemukan di tengah masyarakat Kota Mojokerto. Terkait itu, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan perlunya semua unsur masyarakat ikut andil dalam mengatasi permasalahan tersebut.

“Kita harus menyadari bahwa ini tugas bersama. Baik pemerintah, warga ataupun stakeholder lainnya, harus memiliki komitmen untuk bersinergi dalam upaya mencegah makin maraknya kenakalan remaja dan pernikahan di bawah umur", ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Jum'at pagi (20/05/2022).

Lebih lanjut, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menjelaskan, bahwa setiap pihak memiliki wewenang untuk berkontribusi dalam persoalan tersebut. Misalnya, ia memberikan contoh tentang peran seorang guru BK (Bimbingan Konseling) di sekolah, serta Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan guru BK di sekolah. Sementara ketika di lingkungan rumah, persoalan ini utamanya menjadi wewenang Kasie. Kasie harus bisa menggerakkan beragam elemen di masyarakat, seperti ibu-ibu PKK, Dasawisma dan yang lainnya", jelas Ning Ita, dihadapan para guru BK tingkat SMP/ SMA dan Kasie Kesrra seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Mojokerto.

Ning Ita menegaskan, sinergi berbagai pihak akan mempercepat terwujudnya cita-cita yang ada, yakni generasi penerus angsa Indonesia Emas 2045. Mengingat fakta, bahwa saat ini gempuran teknologi dan budaya asing seringkali berdampak pada terkikisnya moral generasi muda. Sehingga perlu sinergi cepat dan tepat sasaran, agar keadaan tidak semakin memburuk.

“Kita lihat sekarang, kasus pernikahan anak-anak ini bukan karena perjodohan seperti jaman dulu. Saat ini, mudah sekali bagi anak muda untuk terpapar konten-konten tidak bermanfaat yang kemudian mengarah ke kenakalan remaja, seperti pergaulan bebas. Mereka tidak menyadari, hanya berdasarkan rasa ingin tahu, hingga kemudian berbuat hal yang tidak bermoral", tegas Ning Ita.

Sosialisasi yang berlangsung di pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto ini, menghadirkan narasumber Dr. Aniva Kartika, M.A dari Pusat Konsultasi dan Layanan Psikologi Universitas Surabaya. *(EL/HB)*