Baca Juga

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari usai menerima penghargaan sebagai 'Penggerak Koperasi Terbaik' Dekopin di acara puncak peringatan Harkopnas ke-75, foto bersama Ketua Umum Dekopin, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. di di Prime Plaza Hotel & Suite Sanur, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis (14/07/2022).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP. mengungkapkan, bahwa gerakan koperasi memiliki peran penting dalam upaya-upaya memakmurkan rakyat Indonesia.
“75 tahun yang lalu, gerakan koperasi menetapkan 12 juli sebagai Hari Koperasi. Selain itu, (12 juli) juga menjadi hari lahirnya Dekopin yang saat itu bernama SOKRI (Sentra Organisasi Rakyat Indonesia)", ungkap Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP., Kamis 14 Juli 2022, di lokasi.
Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP. menegaskan, orientasi inilah yang akan terus digelorakan bersama untuk mencapai tujuan kebangsaan dan melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka.
"Dalam kongres pertama koperasi Indonesia ditetapkan 10 (sepuluh) keputusan, antara lain adalah kemakmuran rakyat harus dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dengan koperasi rakyat dan koperasi ekonomi sebagai pelaksananya”, tegasnya.
Menkop UKM Teten Masduki saat menyampikan sambutan secara daring dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 yang berlangsung di Prime Plaza Hotel & Suite Sanur, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis 14 Juli 2022.
Pada kesempatan ini, Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan kepada seluruh pembina, penggerak maupun insan koperasi supaya menjadikan koperasi sebagai sarana bertransformasi dari model lama (konvensional) menjadi baru dan profesional, sehingga mampu sejajar dengan badan usaha lain.
“Koperasi harus memiliki sensitivitas usaha yang tinggi dan diminati generasi muda, melalui momentum hari koperasi yang ke-75 ini pemerintah menggelorakan gerakan 'ayo berkoperasi' yang terhubung dengan gerakan revolusi mental yang bertujuan meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik generasi muda untuk berkoperasi”, ujar Menkop UKM Teten Masduki.
Teten menandaskan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan dukungan regulasi yang akan menjadi landasan hukum agar koperasi terus diminati serta dapat menciptakan sistem bisnis yang dinamis, adaptif dan akomodatif bagi kepentingan anggota koperasi dan masyarakat luas.
“Kemenkop UKM telah melakukan pembaruan regulasi perkoperasian melalui peraturan Menkop UKM Nomor 8 Tahun 2021 dengan model multi pihak, sebagai salah-satu pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok”, tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto yang akrab dengan sapaan Ning Ita ini menyatakan, bahwa pihaknya menyambut baik atas adanya pembaruan aturan terkait perkoperasian yang digulirkan Kemenkop UKM tersebut.
Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 yang berlangsung di Prime Plaza Hotel & Suite Sanur, Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Ning Ita, hal itu penting bagi keberlangsungan 192 koperasi di Kota Mojokerto yang beberapa di antaranya merupakan bagian dari program 4 P dalam inkubasi wirausaha.
“Kami akan terus berupaya agar koperasi di kota mojokerto memiliki semangat untuk bangkit kembali sehingga harapan kami soko guru ekonomi ini benar-benar bisa menjadi penyangga atau pilar yang menguatkan ekonomi di Kota Mojokerto”, ujarnya.
Tentang penghargaan sebagai 'Penggerak Koperasi Terbaik' yang diterima dari Dekopin di acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-75 itu sendiri, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto ini akan menjadikannya sebagai pemacu untuk lebih memberdayakan perkoperasian di Kota Mojokerto.
"Penghargaan ini menjadi motivasi kita semua untuk lebih memberdayakan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di segala bidang, khususnya bagi masyarakat Kota Mojokerto", ujar Ning Ita.
Sebagai informasi, terdapat 3 (tiga) kategori penghargaan terkait perkoperasian yang diberikan Dekopin pada puncak acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75. Yaitu, Penghargaan Pembina Koperasi Terbaik, Penghargaan Penggerak Koperasi Terbaik dan Penghargaan Khusus. *(DI/HB)*