Rabu, 13 Juli 2022

Proyek Jalan Rp. 101 M Pakai Tanah Urug Comberan Bekas Kerukan Kali Empu Nala

Baca Juga


Salah-satu bego saat mengisi bak dum-truk dengan tanah urug comberan bekas kerukan (galian) Kali (Sungai) Empu Nala, foto diambil Selasa (12/07/2022) jelang sore.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto sepanjang 2 Km dengan lebar 17 meter senilai Rp. 101 miliar yang sudah berjalan kurun sekira 5 (lima) bulan ini, ternyata memakai tanah urug comberan bekas kerukan (galian) Kali (Sungai) Empu Nala untuk mengurug box culvert yang telah dipasang.

Tak ayal, warga sekitar lokasi proyek diresahkan dengan bau busuk yang disebarkan tanah urug comberan bekas kerukan kali Empu Nala yang tentunya lekat adanya baksil, kuman, bakteri maupun virus yang tersebar bersama debu tanah urug comberan bekas kerukan kali Empu Nala tersebut. Dan, tentunya hal ini juga membahayakan kesehatan pengguna jalan yang melintas di jalan Empu Nala Kota Mojokerto.

Dikonfirmasi tentang hal itu pada Minggu (10/07/2022) siang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Mashudi tidak menampiknya. Namun, Mashudi meminta waktu untuk mengonfimasi bidang yang menangani proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto senilai Rp. 101 miliar tersebut dan belum mengonfirmasi wartawan media ini.

Kembali dikonfirmasi tentang hal yang sama pada Selasa (12/07/2022) siang kemarin, Mashudi juga tidak menampiknya. Mashudi kemudian menerangkan, bahwa setelah mengonfirmasi bidang yang menangani proyek tersebut, didapat konfirmasi jika pengurugan 'bisa' menggunakan material tanah comberan bekas galian kali Empu Nala.

"Nggeh (Red: Iya) mas sudah sy konfirmkan dg bidang yg menangani bahwa untuk ngurug kanan kiri box culvert bisa menggunakan material bekas galian yg ada, untuk info dr jenengan sudah sy suruh sampai ke MK untuk diavaluasi apakah nanti berpengaruh pada kepadatannya", terang Kepala DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Mashudi kepada harianbuana.com melalui aplikasi WhatsApp-nya, Selasa (12/07/2022) siang.

Mashudi menjelaskan, bahwa pengurugan box culvert yang telah dipasang pada proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto senilai Rp. 101 miliar tersebut  'bisa' menggunakan material tanah comberan bekas galian kali Empu Nala. Ditegaskannya, bahwa 'item itu' tidak tercantum dalam RAB proyek tersebut. "Di RAB tidak dimasukkan item untuk ngurug kanan kiri box culvert", tegas Mashudi.


Salah-satu titik proyek yang diurug dengan tanah urug comberan bekas kerukan (galian) Kali (Sungai) Empu Nala untuk mengurug sisi kanan-kiri box culvert yang telah dipasang, foto diambil Selasa (12/02/2022) jelang sore.


Sementara itu, Sueb warga sekitar lokasi proyek saat diminta komentarnya terkait dengan adanya pengerjaan proyek tersebut mengatakan, bahwa beberapa waktu setelah berlangsungnya pengerjaan proyek itu dirinya dan keluarga terserang pilek dan batuk serta sering mengalami gatal-gatal.

"Beberapa waktu setelah pengurugan box culvert dengan lumpur bekas kerukan (Red. galian) Kali Empu Nala, tiap hari bau busuk dan debu menyebar kemana-mana", tambahnya.

Sueb mangaku, dirinya dan keluarga setiap hari disuguhi aroma busuk yang bersumber dari dari tanah urug comberan bekas kerukan kali Empu Nala yang dipakai untuk ngurug box culvert yang telah dipasang pada proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto senilai Rp. 101 miliar tersebut.

"Memang disatu sisi (Red: dengan adanya proyek Peningkatan Jalan Empu Nala)  kelas jalan nantinya akan naik yang tentu nantinya harga tanah sekitar sini (jalan Empu Nala) juga naik. Tapi, beberapa waktu setelah pengurugan sisi kanan kiri box culvert, timbul bau busuk dan debu sampai masuk rumah. Ya hampir satu keluarga ke batuk-pilek dan gatal-gatal", aku Sueb yang rumahnya berhadapan dengan proyek tersebut.

Senada dengan apa yang disampaikan Sueb, Farzani warga sekitar yang rumahnya masuk dalam gang lingkungan  yang berdekatan dengan lokasi proyek tersebut pun mengaku, kelurgannya terserang batuk-pilek dan gatal-gatal. Bahkan, anaknya yang duduk di kelas 6 SD terserang gatal-gatal di bagian kepala hingga harus rela digundul untuk penyembuhan gatal-gatal di kepalanya.

"Itu sudah lumayan agak sembuh. Ya sudah diperiksakan dan minum obat anti biotik. Selain medis, kita upayakan 'téték' ke Kyai dan terpaksa digundul untuk memudahkan perawatan", aku Farzani saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/07/2022) siang.

Sebagaimana diketahui, proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto sepanjang 2 Km dengan lebar 17 meter senilai Rp. 101 miliar itu dikerjakan oleh rekanan top PP. Presisi yang merupakan anak perusahaan dari PT. PP (BUMN). Sedangkan anggaran proyek tersebut menggunakan dana pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah kembali menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pada tahun 2022 ini. Terdapat sejumlah perbedaan dari penyelenggaraan program PEN tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya, mulai dari besarnya anggaran hingga daftar programnya.

Pada 2022 pemerintah melanjutkan program PEN seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Adapun proram PEN berjalan dalam tiga tahun ini atau mulai diselenggarakan pemerintah pada tahun 2020 ketika pandemi Covid-9 mulai menghantam Indonesia.

Sementara itu, pada tahun 2022 ini pemerintah menurunkan alokasi anggaran PEN menjadi Rp. 455,6 triliun. Jumlah tersebut turun 38,8 persen dari alokasi 2021 atau turun 30,8 persen dari realisasi sementara anggaran PEN 2021. Pemerintah pun mengurangi jumlah program dalam PEN menjadi hanya tiga, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan ekonomi.

Dari ketiga program itu, penguatan ekonomi memiliki pos anggaran terbesar, yakni Rp. 178,3 triliun, disusul program penanganan kesehatan senilai Rp. 122,5 triliun dan perlindungan sosial Rp. 154,8 triliun. *(Yn/DI/HB)*


BERITA TERKAIT: