Kamis, 08 September 2022

KPK Dorong Dunia Usaha Berintegritas Untuk Cegah Korupsi Sektor Swasta

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dalan upaya meningkatkan kapabilitas penerapan nilai integritas anti korupsi sekaligus upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan jalin kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk dunia usaha di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat yang salah-satunya dengan menyelenggarakan b
Bimbingan Teknis (Bimtek) Anti Korupsi bagi Badan Usaha di wilayah Kalimantan Barat. Bimtek tersebut, digelar secara daring dan luring di Kota Pontianak pada Rabu 07 September 2022.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku dunia usaha sektor swasta untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Sehingga, di saat yang sama, peningkatan kualitas pelayanan publik tetap terjaga, sehingga awareness dan perilaku anti korupsi pada ekosistem dunia usaha sektor swasta dapat tercipta.

“Berdasarkan data, sejak KPK berdiri sampai dengan pertengahan 2022, pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak swasta, khususnya terkait tindak pidana korupsi penyuapan dan korupsi dalam pengadaan barang/ jasa", kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Kumbul berharap, Bimtek ini dapat menjadi wadah dialog untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi sekaligus menggali komitmen para pelaku dunia usaha dalam rangka meningkatkan integritas dab tata kelola perusahaan yang baik.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi program Bimtek anti-korupsi yang dilakukan KPK. Sutarmidji mengingatkan, menutup celah potensi korupsi yang ada menjadi tugas bersama. Jika dilakukan, niscaya BUMD akan mengalami pertumbuhan positif.

Kelas Bimtek Dunia Usaha Berintegritas digelar KPK bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) bekerja-sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bimtek tersebut diisi dengan sejumlah pemateri yang berasal dari KPK serta praktisi dan akademisi.

Pemahaman tentang tindak pidana korupsi, mewujudkan sistem dunia usaha yang berintegritas melalui kanal-kanal pengaduan KPK serta good corporate governance menjadi bagian dari materi yang dibahas dalam kegiatan ini.

Dari data statistik tindak pidana korupsi tahun 2004 hingga Juni 2022 menunjukkan, dari 1.425 pelaku yang ditangani KPK, 362 pelaku atau sekitar 26% di antaranya berasal dari swasta.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pelaku dari legislatif yaitu 312 orang dan kepala daerah 180 orang. Sementara korporasi yang ditetapkan sebagai Tersangka dan terbukti dipidanakan KPK pasca terbitnya PERMA Nomor 13 Tahun 2016 ada 7 (tujuh) korporasi.

KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat memiliki program kerja, salah-satunya pemberdayaan masyarakat pada sektor BUMN dan Swasta untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Upaya ini juga sejalan dengan Trisula Pemberantasan Korupsi yang mengedepankan strategi pendidikan dengan membangun nilai dan budaya anti korupsi, pencegahan melalui perbaikan sistem dan penindakan serta secara bersamaan terus memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat untuk bersama memberantas korupsi. *(HB)*