Jumat, 02 September 2022

KPK Periksa 2 Pejabat BUMD Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batubara

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait penyalah-gunaan kewenangan dalam kerja-sama pengangkutan batu bara oleh Badan Umum Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (02/09/2022).

Terkait itu, Tim Penyidik KPK hari ini, Jum'at 02 September 2022, melakukan pemeriksaan terhadap Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) dan Pebriansyah Azhar selaku Staf Khusus Legal PT. SMS.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai Saksi. Pemeriksaan terhadap 2 Saksi tersebut dilakukan Tim Penyidik KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan.

"Hari ini (Jum'at 02 September 2022), pemeriksaan Saksi perkara dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan", jelas Ali Fikri.

Ditegaskannya, bahwa KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai Tersangka. Namun, hal itu akan diumumkan secara resmi ketika proses penyidikan dinilai sudah cukup bersamaan dengan dilakukannnya upaya paksa penangkapan maupun penahanan Tersangka.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan", tegasnya.

Ali menandaskan, Tim Penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini. Pihaknya berharap, para Saksi terkait perkara yang akan dipanggil supaya bersikap kooperatif.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai Saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik", tandasnya, penuh harap. *(HB)*