Sabtu, 03 September 2022

Periksa 2 Pejabat BUMD Sumsel, KPK Dalami Aktivitas Keuangan Dan Legalitas PT. SMS

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 (dua) pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Saksi penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait penyalah-gunaan kewenangan dalam kerja-sama pengangkutan batu bara.

Dua Saksi tersebut, yakni Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Sfaf Khusus Legal PT. SMS Pebriansyah Azhar. Keduanya diperiksa Tim Penyidik KPK di Markas Komando Kepolisian Daerah (Mako Polda) Sumatera Selatan pada Jum'at 02 September 2022.

Pemeriksaan terhadap kedua Saksi tersebut dilakukan, di antaranya untuk mendalami pengetahuan keduanya tentang dugaan adanya perbuatan pihak-pihat tertentu yang diduga mengatur aktivitas keuangan di PT. SMS yang berkaitan dengan pengangkutan batu bara.

"Di dalami mengenai dugaan adanya tindakan dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengatur aktivitas keuangan di PT. SMS", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (03/09/2022).

Ali menegaskan, selain terkait aktivitas keuangan di PT. SMS, Tim Penyidik KPK juga mendalami pengetahuan kedua Saksi itu mengenai seputar legalitas pendirian PT. SMS.

Ditegaskannya pula, bahwa KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dan telah menetapkan sejumlah pihak sebagai Tersangka. Namun, hal itu akan diumumkan secara resmi ketika proses penyidikan dinilai sudah cukup bersamaan dengan dilakukannnya upaya paksa penangkapan maupun penahanan Tersangka.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan", tegas Ali Fikri.

Ali menandaskan, Tim Penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini. Pihaknya berharap, para Saksi terkait perkara yang akan dipanggil supaya bersikap kooperatif.

"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai Saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik", tandasnya, penuh harap. *(HB)*


BERITA TERKAIT: