Selasa, 27 September 2022

Tingkatkan Daya Saing IKM, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan HKI

Baca Juga


Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Mojokerto saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2022)
.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) setempat menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Selasa (27/09/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto ini merupakan salah-satu upaya Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) milik warga Kota Mojokerto, baik yang ada di dalam maupun luar Kota Mojokerto.

“Dari forum ini diharapkan panjenengan jadi melek kenapa HAKI, merk, PIRT, sertifikat halal itu penting untuk produk panjenengan. Salah-satunya, fakta bahwa produk yang punya legalitas semacam tadi akan lebih dipilih oleh konsumen. Sehingga tentu itu menjadi keuntungan tersendiri bagi produsen", ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Mojokerto menyampaikan sambutan sekaligus arahan dalam acara tersebut.

Lebih lanjut, Gaguk menjelaskan, ke depan jika pendapatan UMKM meningkat, hal tersebut akan berdampak pula pada nilai investasi. Dengan demikian, akan berdampak pula pada peningkatan skala usaha serta derajat ekonomi warga Kota Mojokerto, khusus pelaku UMKM Kota Mojokerto.

"Dari yang awalnya usaha mikro jadi kecil, dari yang kecil jadi menengah. Berikutnya, yang memerah jadi usaha skala lebih besar lagi", jelas Gaguk Tri Prasetyo.

Para pengusaha UMKM Kota Mojokerto saat mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sabha Kridatama Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto atau Rumah Rakyat jalan Hayam Wuruk No. 50 Kota Mojokerto, Selasa (27/09/2022).


Ke depan, semakin pesatnya pertumbuhan skala usaha milik warga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto. Dengan demikian daya beli akan naik, dan menjadi indikasi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Selain menggelar sosialisasi, Pemkot Mojokerto juga memasilitasi para BBM pengusaha UMKM untuk mengurus sejumlah jenis sertifikasi di atas. Sepanjang tahun 2022 ini, Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto telah memasilitasi 137 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal, 268 pengesahan merk dan 77 produk untuk mengikuti uji nutrisi.

"Untuk sertifikasi halal tersisa 57 kuota, pengesahan merk ada 70 kuota dan 30 kuota untuk uji nutrisi. Dan, semuanya dibiayai dengan P-APBD", terang Kepala Diskop UKM Perindag Pemkot Mojokerto Ani Wijaya.

Ani menandaskan, selain memiliki pemahaman, 50 pelaku usaha yang hadir siang dalam sosialisasi ini diharapkan segera memanfaatkan kuota yang masih ada. Ditandaskannya pula, bahwa pihaknya siap mendampingi pengurusan berbagai sertifikat tersebut.

"Karena tingkat kesuksesan acara ini bukan hanya panjenengan hadir dan paham. Tapi, kami harap panjenengan bisa segera mengurus sejumlah sertifikasi yang ada. Kami akan mendampingi dan mumpung masih ada kuota dengan dibantu P-APBD", tandas Ani. *(EL/an/HB)*