Baca Juga

Salah-satu suasana upacara peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Juang KPK Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.
"Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan", lanjut Firli Bahuri.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan, KPK tidak tunduk kepada siapapun", ujar Firli Bahuri.
Pada kesempatan ini, Firli berkesempatan membeber pencapaian kinerja KPK yang telah telah berkiprah selama 20 tahun itu. Yang mana, semenjak didirikan pada 2004, ada ribuan penyidikan dan Tersangka yang telah ditangani KPK melalui langkah penindakan.
"Dari upaya-upaya penegakan hukum tercatat sampai dengan tahun 2022, perkara yang telah dilakukan penuntutan 1035 perkara, penyelidikan tindak pidana korupsi 1507 perkara, penyidikan 1350 perkara. Dan sampai hari ini, sebanyak 1519 orang Tersangka sudah ditahan oleh KPK", beber Firli Bahuri.
Firli menekankan, koruptor itu tidak takut dipenjara, melainkan takut dimiskinkan. Terkait itu, tidak perlu ada keraguan bertindak tegas melakukan tindakan hukum Tangkap Tangan terhadap pelaku korupsi. "Para koruptor tidak takut dipenjara, mereka takut dimiskinkan", ujar Firli Bahuri.
Firli menandaskan, dari sisi pemulihan asset atau recovery pada periode 2022 ini, KPK telah menyetorkan uang ke kas negara sebanyak Rp. 3.327.502.341.305,– (tiga triliun tiga ratus dua puluh tujuh miliar lima ratus dua juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus lima rupiah).
Adapun upacara peringatan Hari Bhakti ke-20 ini, dimulai pada pukul 8.20 WIB. Ketua KPK Firli Bahuri hadir sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir pula dalam upacara ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. *(HB)*