Senin, 02 Januari 2023

Apel Awal Tahun 2023, Gubernur Khofifah Minta ASN Percepat Realisasi APBD

Baca Juga


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan sambutan sekaligus arahan pada apel hari pertama masuk kerja tahun 2023 di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin 02 Januari 2023.


Kota SURABAYA – (harianbuana.com).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memimpin apel hari pertama masuk kerja awal tahun 2023 yang diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (2/1/2023).

Saat memberikan sambutan sekaligus arahan dalam apel awal tahun 2023 yang juga di hadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elistianto Dardak tersebut, Gubernur Khofifah di antaranya meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Jatim untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2023.

"Kita sudah harus tancap gas untuk bisa menjalankan tugas-tugas, menjalankan program dan menjalankan berbagai visi misi kita yang ada dalam APBD 2023. Realisasi APBD ini penting supaya proses pelayanan kita kepada masyarakat bisa dirasakan sesegera mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat", kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam apel awal tahun 2023 di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (02/01/2023).

Selain meminta percepatan realisasi APBD Provinsi Jatim TA 2023, Gubernur Khofifah juga meminta jajaran ASN Pemprov Jatim untuk mempercepat pelaksanaan penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022.

"Saya mohon agar penyusunan SPM, LPPD dan LKPj Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan secara cepat dan tepat waktu. Terkait SPM ini, juga mohon untuk mengoordinasikan Pelaporan SPM Kabupaten dan Kota se Jatim dengan baik sesuai SE Gubernur Jatim tanggal 28 Desember 2022", ujar Gubernur Khofifah.

"Mohon juga, penyusunan LPPD ini juga bisa dilakukan tepat waktu dengan menyediakan data dukung LPPD yang benar dan valid. Saya berharap capaian kinerja LPPD Tahun 2022 ini bisa meningkat dari Tahun 2021", lanjutnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, berdasar Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LPPD, LKPj dan Ringkasan LPPD. Yang mana, kepala daerah menyampaikan LPPD dan LKPj kepada DPRD 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Adapun Laporan Penerapan SPM, dilakukan selama 1 (satu) tahun anggaran dan disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Jadi masing-masing laporan kinerja ini sangat penting untuk mengetahui dampak dari seluruh program yang kita lakukan", jelas Gubernur Khofifah.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, tahun ini Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) akan memberikan penilaian terhadap birokrasi berdampak. Yang mana, program di setiap birokrasi harus memberi dampak signifikan bagi terciptanya pembangunan maupun ekonomi di masing masing daerah.

"Untuk itu berbagai indikator ini yang nantinya akan direvisi oleh Kemen PAN RB, bahwa tahun ini reformasi birokrasi juga akan dilihat dari outcome-nya. Maka, saya meminta kita semua melakukan penyesuaian-penyesuaian", tegas Gubernur Khofifah.

Di penghujung sambutan sekaligus arahannya, Gubernur Khofifah berkesempatan menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas di tahun baru 2023 kepada seluruh jajaran ASN dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Gubernur Khofifah pun berpesan untuk senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas satu dengan yang lain.

"Selamat menjalankan tugas bagi kita semua. Mudah-mudahan kesuksesan dan keberkahan selalu memberseiringi langkah kita di tahun 2023 ini", pungkasnya. *(DI/HB)*