Senin, 02 Januari 2023

KPK Ingatkan, Tahun 2023 Masuk Masa Prakontestasi, Hindari Praktik Korupsi

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara penyampaian Kinerja & Capaian KPK 2022 di Gedung Juang KPK Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, tahun 2023 sudah masuk masa prakontestasi politik. Dihimbau kepada para penyelenggara negara untuk komitmen menghindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"KPK memberikan peringatan sedari awal, bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa prakontestasi politik, menghimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktek korupsi", kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dari keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (02/01/2023).

Ghufron menjelaskan, setiap penyimpangan amanah pemerintahan dari, untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya adalah perbuatan korupsi. Dijelaskannya pula, tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik 2024. Yang mana, dalam catatan KPK, setahun jelang masa kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi.

"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalah-gunakan, diperjual-belikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi", jelas Nurul Ghufron.

Gufron pun menggambarkan penyalah-gunaan penyelenggaraan pemerintahan itu bisa mulai dari besarnya anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perijinan, bahkan sampai pada berbagai bantuan. Kesemuanyanya itu merupakan titik-titik rawan korupsi.

"KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel", jelas Nurul Ghufron.

Ditandaskan Gufron, KPK berharap, tahun 2023 bukan merupakan tahun korupsi, melainkan tahun politik yang etis dan berintegritas tanpa adanya korupsi.

"Selamat Tahun Baru 2023. Semoga tahun 2023 ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi", tandas Nurul Ghufron.

Sementara itu, berdasarkan catatan KPK pada periode 2004 sampai dengan November 2022, ada sebanyak 319 anggota DPR dan DPRD, 23 gubernur, 163 wali kota/ bupati dan wakil bupati juga 304 pejabat esselon I, II, III dan IV telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Dalam Kinerja dan Capaian Tahun 2022, KPK telah melaksanakan beberapa program kegiatan unggulan pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Di antaranya, program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU) Integritas.

Program itu merupakan intervensi KPK dalam meningkatkan integritas para penyelenggara negara melalui kegiatan 'Executive Briefing', pendidikan dan pelatihan pembangunan integritas serta sertifikasi kompetensi Ahli Pembangun Integritas (API) Eksekutif.

Program-program kegiatan tersebut telah diikuti oleh menteri, wakil menteri dan seluruh esselon I di 10 kementerian/ lembaga serta penjabat (Pj) gubernur, Sekda dan pimpinan DPRD di 7 provinsi.

Selain itu, KPK juga telah menyelenggarakan program kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. PCB merupakan program pendidikan anti-korupsi kepada pelaku sektor politik melalui kegiatan 'Executive Briefing', pendidikan dan pelatihan anti-korupsi kepada penyelenggara Pemilu, peserta maupun pemilih.

Adapun PCB yang telah diselenggarakan KPK pada tahun 2022 lalu telah diikuti oleh 20 partai politik yang terdiri atas 16 partai politik nasional dan 4 partai politik di Aceh serta penyelenggara Pemilu pusat hingga daerah. *(HB)*