Rabu, 17 Mei 2023

Usai Diklarifikasi KPK LHKPN-nya 4 Jam, Wagub Lampung Chusnunia Bungkam

Baca Juga


Wagub Lampung Chusnunia Chalim usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/05/2023) siang.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim hari ini, Rabu 17 Mei 2023, telah rampung menjalani klarifikasi harta kekayaannya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sekitar 4 (empat) jam Wagub Lampung Chusnunia Chalim di klarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Wagub Lampung Chusnunia Chalim tiba di gerbang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.53 WIB. Begitu tiba, ia langsung bergegas melangkahkan kakinya ke arah pintu masuk gedung kemudian menuju meja petugas resepsionis untuk mengonfirmasi kehadirannya dan menyelesaikan administrasi. Tak sepatah kata pun yang dilontarkan untuk menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait kehadirannya di Kantor KPK kali ini.

Sekitar 4 (empat) jam kemudian atau Rabu (17/05/2022) siang sekitar pukul 13.10 WIB, Wagub Lampung Chusnunia Chalim rampung menjalani klarifikasi LHKPN-nya dan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK. Namun, sama halnya dengan saat akan menjalani klrarifikasi, saat usai menjalani klarifikasi pun Wagub Lampung Chusnunia Chalim bungkam. Ia lebih memilih langsung bergegas menuju ke mobil Fortuner warna hitam yang telah menunggunya.

Hari ini, ada 2 (dua) dari pejabat yang memenuhi panggilan klarifikasi Tim Pemeriksa LHKPN dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN. Sedianya, Tim Pemeriksa LHKPN dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN hari ini menjadwalkan klarifikasi 3 (tiga) pejabat. Adapun 2 pejabat yang hari ini memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

"Hari ini (Rabu 17 Mei 1023), Tim Pemeriksa LHKPN KPK mengagendakan pemintaan klarifikasi LHKPN terhadap 3 (tiga) orang pejabat daerah dan dua di antaranya, yaitu Wali Kota Pangkalpinang dan Wakil Gubernur Lampung telah hadir di gedung KPK tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB", terang Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK jala Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan,, Rabu (17/05/2023).

Ipi belum menginformasikan materi klarifikasi untuk kedua pejabat daerah tersebut. Dijelaskan Ipi, saat ini proses klarifikasi terkait asal usul harta kekayaan yang dilaporkan kedua pejabat tersebut pada LHKPN-nya masih sedang berlangsung.

"Kami menghargai keduanya memenuhi undangan kami dan saat ini sedang memberikan penjelasan di hadapan Tim Pemeriksa LHKPN dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN", jelas Ipi Maryati.

Sementara itu, dalam data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, harta kekayaan Chusnunia yang dilaporkan dalam LHKPN tercatat senilai Rp. 13.663.133.913,–. Dari jumlah tersebut, tercatat senilai Rp. 6.887.100.000,– berupa lahan tanah dan bangunan.

Aset Chusnunia yang terbesar berupa lahan tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp. 4.562.000.000,– dan diklaim merupakan hasil sendiri.

Chusnunia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp. 425.000.000,– yang terdiri dari mobil Honda Accord jenis sedan tahun 2010 dan Toyota Alphard tahun 2014 serta tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 6.351.033.913,–.

Chusnunia juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain maupun hutang. Dengan demikian, total harta kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim yang dilaporkan dalam LHKPN periodik 2021 pada 7 Maret 2022 tercatat mencapai Rp. 13.663.133.913,–. *(HB)*


BERITA TERKAIT: