Jumat, 16 Juni 2023

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Senin 19 Juni Depan

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo supaya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin 19 Juni 2023, untuk memberi keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).

"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (16/06/2023).

Ali menegaskan, KPK berharap dan meyakini Mentan Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi undangan permintaan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpinnya yang dijadwalkan Tim Penyelidik KPK pada Senin (19/06/2023) depan.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang Tim Penyidik KPK lakukan in", tegas Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan kepada Tim Penyidik KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang diagendakan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada hari ini, Jum'at 16 Juni 2023.

Hanya saja, Mentan Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jum'at (16/05/2023).

"Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023", kata Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam suratnya kepada KPK yang dikirimkan pada Kamis (15/06/2023) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri undangan permintaan keterangan yang dijadwalkan Tim Penyidik KPK karena menjalankan tugas negara ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

"Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK, bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India", ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Jum'at (16/06/2023).  *(HB)*