Rabu, 28 Juni 2023

Tidak Hanya Permintaan Uang, KPK Duga Ada Perkara Lain Di Kementan

Baca Juga


Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya pada dugaan pemerasan kepada aparatur sipil negara (ASN). Pelaksana-tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada perkara lain di Kementan yang tengah didalami.

"Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada esselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain", kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Jakarta Selatan, Rabu (28/06/2023).

Asep pun menyampaikan, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Sebelumnya, Asep pun menyampaikan, terdapat 3 (tiga) klaster dugaan korupsi di Kementan.

"Itu klaster pertama diekspose, baru klaster ke-2 (dua). Jadi, jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif. Penanganannya harus komprehensif", tandas Asep.

Asep menegaskan, KPK akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan, naik atau tidaknya perkara itu ke tahap penyidikan. Tindakan ini dilakukan sebagaimana pada umumnya proses hukum di KPK.

"Jadi, tidak ada penanganan perkara yang dicepet-cepetin atau dilambat-lambatin. Kalau itu sudah waktunya naik, naik", tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Sebagaimana dikatahui, pada Senin 19 Juni 2023, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan di gedung ACLC KPK terkait dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

Mentan Syahrul Yasin Limpo tampak tiba di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung ACLC atau dikenal dengan sebutan C1, jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (19/06/2023) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Sekira 3,5 (tiga setengah) jam kemudian sejak kehadirannya atau sekitar 13.00 WIB, Syahrul rampung memberi keterangan dan terlihat keluar dari Gedung Lama KPK atau Gedung ACLC KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan tersebut.

Tidak pelit informasi, Mentan Syahrul Yasin Limpo bersedia berbagi informasi seputar ketidak-hadirannya pada jadwal pemanggilan KPK sebelumnya.

"Hari ini (Senin 19 Juni 2023), saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas", kata Mentan Syahrul Yasin Limpo saat ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Senin (19/06/2023).

KPK sebelumnya telah memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk hadir pada Jum'at 16 Juni 2023. Namun, karena ada tugas negara, ia telah mengirim surat ke KPK meminta penjadwalan ulang pemanggilannya.

"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20 dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara. Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 (Juni 2023), karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik", terang Syahrul.

Syahrul pun menyampaikan, bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan profesional selama proses pemeriksaan berlangsung dan siap hadir kapanpun keterangannya dibutuhkan Tim Penyidik KPK.

"Dan Alhamdulillah... panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir", ujar Syahrul.

Atas pertanyaan wartawan tentang apa saja yang telah ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan yang baru dijalaninya, Syahrul meminta wartawan untuk menanyakan hal itu langsung kepada KPK.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab. Saya sudah jawab di atas (terkait dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Kementan). Gak ada (korupsi yang dilakukan pejabat Kementan), saya sudah jawab. Tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi", jelasnya.

Ditandaskan Mentan Syahrul Yasin Limpo, bahwa dirinya tidak akan menghindar apabila KPK selanjutnya masih akan memanggilnya untuk meminta keterangannya lagi. "Ya tentu saja bisa hadir (apabila dipanggil kembali). Terima kasih, saya sudah jawab", tandasnya. *(HB)*