Jumat, 15 Desember 2023

Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Irjen Kemenag Terkait Pengadaan APD Covid-19

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim, karena mangkir tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Tim Penyidik KPK pada Rabu 13 Desember 2023.

Tim Penyidik KPK sedianya akan memeriksa Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim sebagai Saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum'at (15/12/2023).

Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan ulang terhadap Faisal. KPK akan menginformasikan ketika sudah ada jadwal ulang pemanggilan yang pasti. "Kalau sudah ada jadwal ulangnya, nanti kami informasikan", tegas Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK menginformasikan bahwa Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Saksi dari unsur swasta. Hanya saja, KPK belum menginformasikan materi yang akan digali Tim Penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.

"(pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Maulana (Direktur PT. Bumi Asia Raya)", kata Ali Fikri, Jum'at (15/12/2023).

Dalam perkara ini, diketahui, pada Rabu 13 Desember 2023, Tim Penyidik KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Penyidik KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan APD di Kemenkes.

Informasi tentang telah dimulainya penyidikan pada perkara tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Kamis 09 September 2023 malam.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda-tangani", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (09/11/2023) malam.

Tim Penyidik KPK menduga, pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020, diduga terjadi tindak pidana korupsi. Namun Alexander Marwata belum bisa menginformasikan pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Diketahui, nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes RI tersebut mencapai Rp. 3,03 triliun untuk lima juta set APD. Tim Penyidik KPK menduga, kerugian negara dalam perkara pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020 diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan masih terus dikembangkan.

KPK sangat menyayangkan, kucuran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 justru diselewengkan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu. *(HB)*


BERITA TERKAIT: