Jumat, 26 Juli 2024

KPK Serahkan Pegawai KPK Gadungan Ke Polres Bogor

Baca Juga


YS pegawai KPK gadungan akan dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Jum'at (26/07/2024) dini hari.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (26/07/2024) dini hari menyerahkan YS Pegawai KPK gadungan ke Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut atas perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

YS meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Jum'at (26/07/2024) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB dengan kedua tangan diborgol dan dikawal petugas.

YS kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil merk warna hitam berpelat dinas Polri VIII 15-30. Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan barang bukti uang, Ponsel merk iPhone dan mobil mewah merek Porche warna putih kepada pihak Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada Kamis (25/07/2024) siang, menangkap seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai Pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB", terang Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardika Sugiarto,  di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (25/07/2024).

Tessa menjelaskan, pada Kamis (25/07/2024) pagi, KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai Segawai KPK dan melakukan pemerasan kepada seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Yang mana, pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS.

Atas laporan itu, KPK menurunkan Tim Satgas Penindakan yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan Pegawai KPK atau bukan. Setelah memastikan YS telah menerima uang dari pelapor, Tim Satgas Penindakan KPK menangkap YS sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim Satgas Penindakan KPK lalu membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti. Tim Satgas Penindakan KPK menyita uang Rp. 300 juta, 1 (satu) unit telepon selular (Ponsel) merek iPhone dan 1 (satu) unit kendaraan merek Porche warna putih.

Kemudian, Tim Satgas Penindakan KPK membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara, bahwa orang tersebut bukan merupakan Pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri", jelas Tessa Mahardhika.

KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta barang bukti uang, Ponsel merk iPhone dan kendaraan roda 4 (empat) merek Porche warna putih kepada pihak Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. *(HB)*