Jumat, 08 April 2016

Terkendala SDM, 11 Puskesmas Minus Layanan Rawat Inap

Baca Juga



Kab. MOJOKERTO - (harianbuana.com.
   Ditengah lajunya peningkatan layanan kekesehatan secara nasional, hingga saat ini, di Kabupaten Mojokerto masih terdapat 11 Puskesmas yang tercatat belum memiliki layanan rawat-inap. Pasalnya, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto kekukarangan Sumber Daya Manusia (SDM). Padahal, dalam setiap tahunnya babarepa Akademi Keperawatan (Akper) yang ada di Kabupaten setempat meluluskan ratusan alumnus-alumnus terbaiknya.
   Dikonfirmasi tentang hal ini, pihak Dinkes Kab. Mojokerto tak menampiknya. Diungkapkannya, bahwa pihak Dinkes tengah mengupayakan peningkatan Puskesmas dengan fasilitas rawat-inap. "Ada beberapa peningkatan. Ini karena ketersediaan lahan yang ada. Namun yang paling besar kendalanya adalah karena kurangnya SDM", ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kab. Mojokerto, Ris Burhan, Jum'at (08/04/2016).
   Disebutkannya, bahwa perbaikan bangunan dan peningkatan layanan dengan rawat inap di 11 Puskesmas dimaksud tak bisa tuntas dalam tahun ini, karena adanya beberapa kendala. Yakni, ketersediaan SDM seperti dokter dan perawat memang sulit untuk segera diatasi.
   Menurut Burhan, hal ini karena adanya peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) yang melarang mengangkat pegawai baru. "Tentu ini jadi kendala utama, karena tiap Puskesmas itu dibutuhkan paling-tidak 3 tenaga medis dan 5 tenaga perawat. Untuk saat ini, di Puskesmas rawat inap rata-rata hanya diisi dengan 2 tenaga medis saja", paparnya.
   Pihak Dinkes Kabupaten Mojokerto sendiri, saat ini fokus pada layanan puskesmas rawat inap. Namun fokus Dinkes justru terkendala sumber daya manusia (SDM) khususnya di 11 puskesmas hingga kini belum memiliki rawat inap. "Saat ini ada 11 puskesmas yang akan diperbaiki bangunannya, sehingga bisa digunakan sebagai rawat inap pasien", ungkap Ris Burhan.
   Burhan menyebutkan, 11 puskesmas yang belum ada layanan rawat inap masing-masing Trowulan, Gondang, Pesanggrahan, Pandan, Mojosari, Watukenongo, Modopuro, Lespadangan, Gedeg, Kedungsari dan Ngoro. Sementara Puskesmas yang menyediakan layanan rawat inap ada 16 puskesmas. Diantaranya adalah Sooko, Jatirejo, Puri, Dlanggu, Bangsal juga Kutorejo.
   "Walaupun bangunan sudah tersedia dan sarana prasarana sudah dibeli, tapi SDM belum ada. Kondisi demikian, tentunya Puskesmas rawat inap tak bisa jalan. Makanya, kami menargetkan 11 Puskesmas ini bisa melalayani rawat inap pada 2019 mendatang", sebutnya.
   Sementara itu, kendati aturan dari Mentri PAN menyebutkan adanya larangan mengangkat pegawai baru terutama dokter baru, namun pihaknya tetap akan mengusulkan ke Pemkab Mojokerto. Setidaknya, usulan pegawai baru dimaksud  akan dibawa ke Pemerintah pusat. "Yang pasti, usulan ini tetap kami bawa. Dengan harapan, agar 11 puskesmas rawat inap ini bisa jalan pada 2019 mendatang", pungkasnya.
   Menanggapi adanya keterbatasan SDM tersebut, Ketua Komisi D (bidang kesehatan) DPRD Kabupaten Mojokerto, Saifudin menegaskan, bahwa Pemkab Mojokerto memang tidak mempunyai kewenangan mengangkat pegawai baru. "Memang, ada aturan dari Men PAN. Makanya, Pemkab harus secepatnya menyurati Men PAN terkait kebutuhan tenaga media dan perawat baru", tegasnya.  *(DI/Red)*