Senin, 04 April 2016

Rasionalisasi Pegawai, Ratusan PNS Pemkot Terancam Pensiun Dini

Baca Juga

Foto :  PNS Pemkot Mojokerto dilingkup Sekretariat, saat upacara rutin tiap tanggal 17, Kamis (17/03/2016), dihalaman Pemkot.


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

   Rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bakal diberlakukan oleh Pemerintah Pusat akan berdampak terhadap ratusan PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Pasalnya, jika aturan tersebut telah benar-benar diditerapkan, tentunya secara otomatis sebanyak 500-an PNS di Pemkot Mojokerto harus pensiun secara dini.

Foto :  PNS Pemkot Esselon II dan III, saat mengikuti upacara rutin tiap tanggal 17, Kamis (17/03/2016), dihalaman Pemkot.

   Menimbang,  bahwa langkah kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) itu diprediksi  bakal menimbulkan gejolak, Dewan setempat pun mulai mencermatinya. Terkait ini, Deny Novianto, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto menyatakan bakal berkonsultasi ke Menpan RB dan DPR RI yang menjadi mitra kerja eksekutif.
   "Rasionalisasi itu jelas akan meresahkan PNS, terutama di Pemkot Mojokerto. Sekarang saja jumlah PNS di Pemkot Mojokerto ini mengalami kekurangan, belum lagi ada rencana penambahan Kecamatan", kata Deny,  politisi asal patai Demokrat, di gedung dewa, Senin (04/04/2016).
   Politisi partai Demokrat yang telah 2 periode menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Kota Mojojerto inipun mengungkapkan, bahwa jika tujuannya untuk melakukan efisiensi seharusnya Pemerintah Pusat membuat kebijakan moratorium rekruitmen PNS. "Kalau ini langsung diterapkan begitu saja, maka sekitar 500 PNS Pemkot Mojokerto terancam pensiun dini. Disisi lain, akan terbentuk Kecamatan Baru. Dimana letak letak rasionalnya?", ungkap Deny, seraya bertanya.

Foto :  Deny Novianto, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, asal partai Demokrat.

   Menyusul adanya rencana Pemerintah Pusat yang akan melakukan rasionalisasi PNS tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto Endri Agus Subiyakto menyatakan, bahwa rencana rasionalisasi PNS itu dirancang  oleh Pemerintah Pusat. "Bukan kita, melainkan rencana kebijakan dari Pemerintah Pusat", ungkapnya.
   Tekait jumlah PNS yang bakal terkena imbas dari rencana kebijakan Rasionalisasi Pegawai yang jumlahnya mencapai 500-an sedangkan disisi lain memerlukan pegawai untuk mengisi perangkat Kecamatan Baru itu, BKD belum menghitungnya secara rinci. "Kita masih menunggu (red. kepastian) dari Pemerintah Pusat", pungkasnya.  *(DI/Red)*