Rabu, 06 April 2016

Razia 2 Jam, 34 Truk dan Bus Kena Tilang

Baca Juga


Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

   Tak sampai dua jam, razia yang digelar oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim di kantor Dishubkominfo Kota Mojokerto berhasil menjaring puluhan kendaraan berat. Tak ayal, 34 Bus dan truk yang didapati melakukan berbagai pelanggaran terpaksa ditilang.
   Razia yang digelar diruas jalur utama Surabaya - Jombang pada Rabu (06/04/2016) ini, merupakan kerja-sama antara UPT LLAJ Kota Mojokerto menggandeng Polres Mojokerto Kota, TNI dan Dispenda.
   Dalam razia yang digelar dihalaman depan kantor Dishubkominfo Kota Mojokerto jalan Raya Bypass Mojokerto ini, setiap sepeda motor hingga kendaraan angkutan berat yang melintas dijalur itu dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya serta kelengkapan lainnya.
   Razia yang digelar mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga berakhir hingga pukul 11.30 WIB. Kendaraan yang melintas di jalur By Pass langsung diarahkan masuk ke halaman kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mojokerto.
   Kendaraan yang masuk pun langsung diperiksa oleh petugas gabungan baik dari Kepolisian, TNI maupun pihak Dispenda. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM, STNKB, Uji KIR) dan kelengkapan lainnya.
   Kasi Pengawasan dan Pengendalian DLLAJ, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur, Yoyok Kristio Hartanto mengatakan, razia kali ini dengan sasaran semua kendaraan yang melintas. "Baik itu kendaraan roda dua, empat hingga roda delapan, kita periksa semuanya," ungkapnya.
   Terkait tujuannya digelarnya razia kali ini, Yoyok Kristio Haryanto mendalilkan sebagai upaya penertipan kelengkapan kendaraan bermotor. "Tujuannya untuk menertibkan kendaraan yang tak dilengkapi baik surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya", dalilnya.  *(DI/Red)*