Kamis, 09 Juni 2016

Cek Fisik, Mobdin Lelang Dibawa Ke Samsat Dengan Cara Kanibal

Baca Juga

Mobdin yang dipaksa jalan butuh cara kanibal untuk bisa sampai ke Samsat.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

Sebanyak 22 mobil dinas (Mobdin) afkir milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto yang 'dibiarkan mangkrak' dihalaman Pemkot, tak urung pada akhirnya menjadi beban bagi Pemkot juga. Tidak hanya soal tanggungan biaya perawatan yang konon katanya sangat tinggi, Pemkot Mojokerto pun harus mengeluarkan biaya extra untuk membayar pajak si Mobdin mangkrak itu.

Bagian Umum Setdakot Mojokerto terpaksa menggunakan cara kanibal ketika akan melakukan cek fisik Mobdin tersebut ke Samsat. "Ini mau cek fisik ke Samsat, jadinya pakai ban mobil lainnya yang masih bisa dipakai", kata salah seorang staf setempat, Kamis (09/06/2016).

Agar bisa jalan, mobil yang teronggok di halaman Pemkot itu terpaksa disulap. Caranya, dengan mengganti bagian kaki (roda) mobil yang rusak dengan mencopot bagian roda mobil lainnya yang sedikit lebih bagus. Selebihnya, staf bagian kendaraan itu harus meminjam aki kendaraan operasional yang lain. Dan, agar tampak agak kinclong, karyawan Pemkot itu mencucinya sehingga sedikit bisa melunturkan debu yang melekat selama berbulan-bulan itu.

Tidak lakunya penjualan belasan Mobdin milik Pemkot Mojokerto secara lelang itu, membuat pihak Dewan setempat prihatin. Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo menyarankan, agar tim penghapusan aset bergerak tahun 2000-2001 itu mendatangi Balai Lelang Jatim untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas harga mobil yang telah ditetapkan.

"Kondisi mobil di pelataran Balai Kota itu tidak semakin bagus karena tidak segera laku. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama dipasaran, Bagian Umum kan bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan Appresial Balai Lelang", cetus Purnomo.

Politisi Banteng moncong putih ini tidak menampik ketika dikatakan nilai mobil jenis Toyota Kijang dan Isuzu Panther yang harga lelangnya telah diputuskan itu terlalu mahal. "Idealnya, harga yang ditawarkan 65 persen dibawah harga pasar, mengingat kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 dipasar dalam kondiai normal sekitar Rp.75 juta, kalau yang kondisinya seperti ini paling tidak ya Rp.35 juta lah...!", ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, usianya rata-rata dibawah 10 tahun dan kondisinya seperti itu. "Secara pribadi, seandainya saya beli mobil, daripada beli mobil yanh masih harus ngecat dan aksesoris seperti ban velg juga belum biaya balik nama, ya mending beli dipenjual yang kondisinya normal. Bisa langsung dipakai" tandasnya.

Selain meminta peninjauan harga kembali, Purnomo juga menawarkan pilihan lain. Yakni, ditawarkan langsung ke publik. "Kalau pemakai tidak yang mau, diajukan untuk ditawarkan ke publik saja. Barang kali ada yang berminat, biar kondisinya gak tambah buruk dan mengganngu pemandangan Pemkot", pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Umum Pemkot Mojokerto Tjatur Susanto mengatakan, hingga kini belum semua pemakai terakhir yang mendapat prioritas mobil mengajukan permohonan. "Masih banyak yang belum mengajukan permohonan pembelian, karena mungkin dianggap terlalu mahal", katanya.

Meski Mobdin itu telah mangkrak dan berdebu selama berbulan-bulan, pihaknya mengaku tidak bisa serta merta menawarkan Mobdin itu ke pihak lain. Karena, prioritas ada pada pemakai terakhir. "Tidak kita tawarkan ke yang lain karena prioritasnya pada pemakai tetakhir. Mungkin saja yang bersangkutan masih belum punya dana atau apa", sergahnya.

Sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Mojokerto bisa memiliki mobil murah, menyusul keluarnya Perwali yang menyetujui lelang 22 unit mobil dinas. Dari lelang 22 unit mobil buatan tahun 2000-2001 ini, Negara akan mendapat pemasukan sekitar Rp 990 juta. Nominal ini merupakan perhitungan dari penjualan unit yang didominasi merk Isuzu Panther dan Toyota Kijang. Dengan estimasi harga perunitnya dihargai Rp.45 juta.  *(Yd/DI/Red)*