Kamis, 23 Februari 2017

Bupati Mojokerto Bantah Tudingan Dapat Untung Dari Hasil Pengerukan Galian C Pada Proyek Normalisasi Sungai

Baca Juga

MKP :  "Sudah Biasa..., Kalau Saya Mau Melakukan Sesuatu Banyak Yang Mengganjal".
Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Tudingan warga 5 Desa dari Kecamatan Kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo terkait proyek Normalisasi Sungai Landaian dan Jurang Cetot hanyalah sebagai kedok penjarahan kekayaan alam berupa pasir dan batu (Sirtu) yang dijual keperusahaan milik keluarga Bupati Mojokerto, memantik reaksi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) untuk angkat bicara dalam suatu konferensi pers.

Dihadapan puluhan awak media, Kamis (23/02/2017) pagi, orang nomor wahid dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini membantah jika dirinya dituding mendapat keuntungan pribadi dari pengerjaan proyek Normalisasi Sungai Landaian dan Sungai Jurang Cetot yang dikerjakan tanpa menggunakan dana APBD Kabupaten Mojokerto itu.

Sebagaimana diungkapkan Bupati Mojokerto MKP dalam keferensi pers ini, bahwa hasil dari pengerukan Sirtu pada proyek Normalisasi Sungai itu sebanyak 50 rit (dump truk) atau 50 ton batu sungai di 1 (satu) titik lokasi dalam sehari. Jika harga batu saat ini Rp. 10 ribu/ton, maka setiap lokasi hanya menghasilkan Rp. 5 juta. "Memangnya bego (Red : alat berat) itu gratis tak pakai sewa...? Solar bego, pekerja apa ndak digaji...? Truk, pemilik truk sewa apa ndak minta biaya sewa...? Kalau kita hitung, sehari hanya Rp. 5 juta. Itu minus untuk membayar biaya operasional", ungkap MKP, yang sebelum menjabat Bupati Mojokerto notabenenya sebagai seorang pengusaha.

Terkait seringnya terjadi aksi protes yang digelar warga 5 Desa dari Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Gondang itu, MKP balik menuding jika aksi tersebut banyak muatan politisnya. Bahkan, dalam kesempatan jumpa pers ini, Bupati Mojokerto MKP mengklaim jika Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas telah mengeluarkan izin atas proyek Normalisasi Sungai Landaian dan Jurang Cetot. "Sudah biasa..., kalau saya mau melakukan sesuatu banyak yang mengganjal. Ini izin BBWS sudah keluar", pungkas Bupati Mojokerto MKP.
*(DI/Red)*

BERITA TERKAIT :
Perwakilan Warga Lima Desa Pasang Banner dan Spanduk Penolakan Pengerukan Galian C Berkedok Proyek Normalisasi Sungai
Geruduk Polres, Puluhan Warga Lima Desa Laporkan Bupati Mojokerto MKP
Ratusan Warga Lima Desa Hentikan Paksa Empat Penambangan Galian C Berkedok Proyek Normalisasi Sungai
Ratusan Warga Tiga Desa Tutup Paksa Proyek Normalisasi Irigasi Candi Limo