Selasa, 18 Juli 2017

Legislator Ingatkan Eksekutif Agar Minimalisir SILPA

Baca Juga

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengingatkan pihak eksekutif dalam menyusun perencanaan anggaran. Karena dengan perencanaan yang matang dapat meminimalisir angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa)  dalam setiap APBD berjalan. Terkait itu, lembaga wakil rakyat ini mengajak Pemerintah setempat 'kompak' dalam menyelesaikan pembangunan daerah melalui APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018 mendatang.

Sebagai langkah nyata, masing-masing SKPD harus bekerja maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran yang dimulai sejak menyusun perencanaan anggaran agar tidak memunculkan Silpa yang besar. ”Selama ini ketika ada penyampaian laporan pertangung-jawaban, Wali Kota juga menyampaikan adanya SILPA. Untuk meminimalisir SILPA, harus dimulai dengan perencanaan anggaran yang baik", kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik, Selasa (18/07/2017).

Selain rekomendaai masalah SILPA, dewan juga menghimbau kepada para Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) agar bekerja sesuai koridor yang ada. Para wakil rakyat juga meminta Pemkot mendorong komitmen SKPD demi tertibnya administrasi dan aset daerah sebagaimana harapan bersama setelah meraih predikat WTP dari BPK. ”Pimpinan Daerah harus lebih giat lagi melakukan monitoring terhadap kinerja SKPD", tandasnya.

Pandangan lain, juga dilontarkan Ketua Fraksi Gerindra Dwi Edwin Endra Praja, bahwa munculnya banyak SILPA. ”Kami dari Fraksi Gerindra akan selalu mempertanyakan kinerja eksekutif yang tak maksimal jika terjadi SILPA yang begitu besar. Selain itu, dana bos di Dinas Pendidikan juga masuk dalam pantauan kami terlebih pada pelaksanaannya", cetus Edwin.

Lebih lanjut disampaikannya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, maka sudah menjadi tugas bagi para para Anggota Dewan  melakukan kontrol terhadap program Pemda. ”Masing-masing anggota dewan memiliki hak bahkan berkewajiban melakukan fungsi kontrolnya. Kita hanya menampung semua hasil pantauan anggota Fraksi setahun kemarin", jelasnya. *(DI/Red)*